INFOKU, BLORA – Kembali terjadi kisruh
terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora tampaknya masih berlanjut.
Seperti yang terjadi di Desa Nglobo, Kecamatan Jiken. Sejumlah warga menolak adanya pelantikan Siti Rubiatun menjadi sekretaris desa (sekdes) tersebut pada Sabtu (19/3/2022) lalu.
Padahal sebelumnya,
Siti Rubiatun merupakan seorang perangkat desa yang menjabat sebagai kepala
urusan (kaur) keuangan yang kemudian dimutasi menjadi sekdes.
Alasan mutasi
perangkat desa Kepala Desa Nglobo, Pudik Harto menuturkan, alasan melakukan
mutasi perangkat desa karena posisi Siti Rubiatun sebagai kaur keuangan sudah
ditempati oleh orang lain.
Makanya, Pudik
menerbitkan surat keputusan yang pada intinya memutasi Siti Rubiatun dari kaur
keuangan menjadi sekdes.
Baca Juga : Surat Audit Forensik Tes CAT Perades, Agar Dibuat Bupati Blora
"Nek secara SK
kan sudah sebagai sekdes, intinya tinggal pelantikan, karena kekosongan yang
jabatan kaur keuangan sudah diisi perades (perangkat desa) yang baru,"
kata Pudik kepada wartawan Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Pudik
mengatakan, prosedur perpindahan jajaran perangkat desa juga sudah sesuai
dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.
"Ya itu mutasi
kan ada syarat-syaratnya sesuai dengan peraturan bupati tahun 2019, dan itu
sudah ada bimbingan dari kecamatan, mulai dari proses musdes (musyawarah desa),
jadi sudah kami lakukan prosedurnya," kata dia.
Baca juga : Palsukan SK untuk Syarat Tes Perades, Kades Beganjing KASNO Ditangkap Polisi
Alasan warga menolak
Pudik mengatakan, alasan warga menolak adanya pelantikan Siti Rubiatun menjadi
sekdes karena rasa tidak suka.
"Sabtu
(19/3/2022) kemarin rencana mau ada pelantikan, tapi masih ada sebagian warga
yang menolak karena ada beberapa alasan, daripada suasana tidak kondusif jadi
ya kami tunda," ucap dia.
Alasan mereka tidak
suka dengan pelantikan tersebut karena Siti Rubiatun dianggap mempunyai
perilaku yang buruk, dan warga tidak dilibatkan dalam proses mutasi perangkat
desa.
Pelantikan ditunda
sampai waktu yang tidak ditentukan Dengan adanya ketidaksukaan warga terhadap
sekdes yang akan dilantik, maka proses pelantikan tersebut ditunda sampai batas
waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga : 51 Pegawai PPPK Non Guru Dilantik
"Ternyata pada
waktu pelaksanaan masyarakat ramai jadi ya kami mediasi dulu, kami cooling down
agar suasana santai. Pelantikan ditunda sampai batas waktu yang tidak
ditentukan," ujar dia.
Meskipun pelantikan
sekdes ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, Pudik menganggap
pemerintahan desanya tidak akan terganggu.
Sebab, pelantikan
sekdes merupakan suatu proses seremonial belaka yang mana jabatan sekdes tetap
diemban oleh Siti Rubiatun.
"Untuk sementara
enggak mengganggu, karena kan arahan bagian hukum Dinas PMD (Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa) untuk mutasi tidak keharusan untuk dilantik, itu hanya
seremonial, karena itu prosesnya merupakan proses mutasi bukan pengadaan
perades baru, cuma karena ada mutasi ya tetap kami kenalkan ke
masyarakat," kata dia.
Namun, Pudik tetap
akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mencari
solusi agar pelantikan sekdes tersebut dapat segera dilakukan.
"Ya kami
melakukan konsultasi ke bupati terkait ini, kami mohon arahan dan bimbingannya,
kami tetap mencari solusi untuk menyelesaikan konflik desa ini," ujar dia.
Sekadar diketahui,
Desa Nglobo sendiri sempat dikunjungi oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri
karena terpukau dengan keberadaan sumur angguk yang digunakan untuk menambang
minyak bumi.
Abdul Halim bahkan menyebutkan, wilayah tersebut sebagai Texas-nya Indonesia. Keberadaan sumur angguk di desa tersebut mengingatkannya dengan adegan-adegan film luar negeri.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment