Pelantikan Sekdes di Desa Nglobo Jiken Gagal, Ini Penyebabnya

 

INFOKU, BLORA – Kembali terjadi kisruh terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora tampaknya masih berlanjut.

Seperti yang terjadi di Desa Nglobo, Kecamatan Jiken. Sejumlah warga menolak adanya pelantikan Siti Rubiatun menjadi sekretaris desa (sekdes) tersebut pada Sabtu (19/3/2022) lalu.

Susana Pendopo desa sebelum pelantikan sekdes Nglobo digelar

Padahal sebelumnya, Siti Rubiatun merupakan seorang perangkat desa yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) keuangan yang kemudian dimutasi menjadi sekdes.

Alasan mutasi perangkat desa Kepala Desa Nglobo, Pudik Harto menuturkan, alasan melakukan mutasi perangkat desa karena posisi Siti Rubiatun sebagai kaur keuangan sudah ditempati oleh orang lain.

Makanya, Pudik menerbitkan surat keputusan yang pada intinya memutasi Siti Rubiatun dari kaur keuangan menjadi sekdes.

Baca Juga : Surat Audit Forensik Tes CAT Perades, Agar Dibuat Bupati Blora

"Nek secara SK kan sudah sebagai sekdes, intinya tinggal pelantikan, karena kekosongan yang jabatan kaur keuangan sudah diisi perades (perangkat desa) yang baru," kata Pudik kepada wartawan Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Pudik mengatakan, prosedur perpindahan jajaran perangkat desa juga sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

"Ya itu mutasi kan ada syarat-syaratnya sesuai dengan peraturan bupati tahun 2019, dan itu sudah ada bimbingan dari kecamatan, mulai dari proses musdes (musyawarah desa), jadi sudah kami lakukan prosedurnya," kata dia. 

Baca juga : Palsukan SK untuk Syarat Tes Perades, Kades Beganjing KASNO Ditangkap Polisi

Alasan warga menolak Pudik mengatakan, alasan warga menolak adanya pelantikan Siti Rubiatun menjadi sekdes karena rasa tidak suka.

"Sabtu (19/3/2022) kemarin rencana mau ada pelantikan, tapi masih ada sebagian warga yang menolak karena ada beberapa alasan, daripada suasana tidak kondusif jadi ya kami tunda," ucap dia.

Alasan mereka tidak suka dengan pelantikan tersebut karena Siti Rubiatun dianggap mempunyai perilaku yang buruk, dan warga tidak dilibatkan dalam proses mutasi perangkat desa.

Pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan Dengan adanya ketidaksukaan warga terhadap sekdes yang akan dilantik, maka proses pelantikan tersebut ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga : 51 Pegawai PPPK Non Guru Dilantik

"Ternyata pada waktu pelaksanaan masyarakat ramai jadi ya kami mediasi dulu, kami cooling down agar suasana santai. Pelantikan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar dia.

Meskipun pelantikan sekdes ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, Pudik menganggap pemerintahan desanya tidak akan terganggu.

Sebab, pelantikan sekdes merupakan suatu proses seremonial belaka yang mana jabatan sekdes tetap diemban oleh Siti Rubiatun.

"Untuk sementara enggak mengganggu, karena kan arahan bagian hukum Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk mutasi tidak keharusan untuk dilantik, itu hanya seremonial, karena itu prosesnya merupakan proses mutasi bukan pengadaan perades baru, cuma karena ada mutasi ya tetap kami kenalkan ke masyarakat," kata dia.  

Namun, Pudik tetap akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mencari solusi agar pelantikan sekdes tersebut dapat segera dilakukan.

"Ya kami melakukan konsultasi ke bupati terkait ini, kami mohon arahan dan bimbingannya, kami tetap mencari solusi untuk menyelesaikan konflik desa ini," ujar dia.

Sekadar diketahui, Desa Nglobo sendiri sempat dikunjungi oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri karena terpukau dengan keberadaan sumur angguk yang digunakan untuk menambang minyak bumi.

Abdul Halim bahkan menyebutkan, wilayah tersebut sebagai Texas-nya Indonesia. Keberadaan sumur angguk di desa tersebut mengingatkannya dengan adegan-adegan film luar negeri.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments