INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten
Blora menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Unaudited
Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jawa tengah, Rabu (2/2/2022), di
Ruang Rapat Rawa Pening, Lantai 1 Kantor BPK RI Jawa Tengah, Semarang.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, didampingi Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Ayub Amali.
Pada prosesi
penyerahan LKPD Kabupaten Blora Unaudited Tahun 2021 tersebut, Wakil Bupati
Blora dan Kepala Perwakilan BPK Jateng turut melakukan penandatanganan berita
acara serah terima, sebagai tanda telah diserahkannya LKPD kepada BPK.
Wakil Bupati Blora
berharap agar dengan diserahkan ini tahapan-tahapan selanjutnya dapat berjalan
dengan baik dan lancar.
Baca Juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
“Alhamdulillah tadi
kita mewakili Bupati Blora, bersama Pak Sekda telah telah menyerahkan LKPD
Kabupaten Blora unaudited Tahun Anggaran 2021, kepada Kepala Perwakilan BPK RI
Jawa Tengah. Tentunya saya berharap agar setiap tahapan pemeriksaan laporan
setelah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Wabup Blora.
Setelah diserahkan
hari ini, LKPD Kabupaten Blora tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK
Jawa Tengah.
Ia berharap agar
proses tersebut dapat berjalan lancar, serta dapat memberikan hasil yang baik.
Baca Juga : Anggaran Infrastuktur Jalan ke Bandara Rp 50 Milyar & Siap Gandeng Pemkab Bojonegoro
Wabup juga berharap,
agar nantinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih Blora
selama 7 kali berturut-turut ini bisa dipertahankan lagi tahun ini.
“Tentunya saya
berharap, capaian opini WTP yang sudah diraih selama 7 tahun berturut-turut
bagi Kabupaten Blora ini bisa kita pertahankan, dan kita optimistis bisa raih
lagi tahun ini,” tambahnya.
Pada kesempatan yang
sama, selain Kabupaten Blora, Kabupaten Sragen yang dalam hal ini dihadiri oleh
Bupati Sragen juga menyerahkan LKPD kepada Perwakilan BPK Jateng.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Blora, Kepala BPPKAD Blora, Inspektur Daerah Kab Blora, serta Kasubaud di BPK Perwakilan Jawa Tengah. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment