INFOKU, BLORA – Sampai saat ini kasus
dugaan penyelewengan dalam pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten
Blora, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan polisi.
Dari 10 laporan yang telah ditangani, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
"Untuk Desa
Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status
tersangka," ucap Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora,
Selasa (15/2/2022).
Sebelum menetapkan
sejumlah tersangka, polisi telah melaksanakan proses pemeriksaan sesuai dengan
berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, Aan enggan
membeberkan identitas para tersangka tersebut dengan alasan menghargai hak
asasi manusia (HAM).
Baca Juga : Akan Muncul Tersangka dari 2 Desa yang Dinaikan Status Menjadi Penyidikan
"Mohon maaf
untuk privasi tetap kami menghargai hak asasi manusia," kata dia. Meski
demikian, Polres Blora akan terus mengusut tuntas laporan dan aduan terkait
polemik pengisian perades.
"Kalau kami
sebutkan untuk saat ini belum kami sampaikan khalayak umum tapi yang jelas
sudah ada masing-masing desa tadi ada dua tersangka, yang saya bisanya cuman
sampai di situ saja, karena ini privasi," terang dia.
Baca Juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
Sebagai informasi,
Polres Blora saat ini telah menerima sebanyak 10 laporan dari 9 desa terkait
pengisian perangkat desa. Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Nginggil,
Desa Beganjing, Desa Talokwohmojo, Desa Cabean, Desa Kentong, Desa Sumber, Desa
Sembongin, Desa Trembul dan Desa Jepangrejo.
Pengisian perangkat
desa (perades) yang dikuti oleh sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan
perangkat sebanyak 857 jabatan sudah selesai dilaksanakan.
Antusiasme masyarakat
untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Maka tak heran, mereka rela
melakukan segala cara untuk dapat menempati lowongan itu.
Beragam dugaan bermunculan terkait adanya kejanggalan. Usai pelaksanaan tes pengisian perades kali ini, banyak dari mereka yang gagal lolos perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan ke pihak kepolisian karena merasa dicurangi.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment