INFOKU, BLORA - Pencanangan dan
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polres Blora Tahun 2022, di Mapolres
Blora, Selasa (15/2/2022).
Hadir juga Bupati Blora Arief Rohman dan jajaran Forkopimda, yakni Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, selaku tuan rumah, kemudian Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro yang diwakili oleh Kapten Subeno, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, dan Ketua Pengadilan Negeri Blora, Budi Setyawan.
Bupati Arief Rohman
menyambut baik dan sangat mengapresiasi pencanangan ZI di Polres Blora ini.
“Kami sangat
mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integritas di Polres Blora ini.
Terlebih untuk pencegahan korupsi. Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi
terjadinya korupsi merupakan satu langkah yang perlu kita dukung dan sengkuyung
bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat,” ucap Arief Rohman.
“Terlebih masyarakat
saat ini sudah semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan
informasi secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan
yang tidak memuaskan. Maka dari itu, saya ingatkan agar jangan sampai hal ini
terjadi kepada jajaran Polres Blora,” tambahnya.
Baca Juga : Polres Blora Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2021
Kapolres Blora AKBP
Aan Hardiansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini dilakukan
dalam rangka komitmen peningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui
pelayanan yang profesional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).
“Kami selalu berusaha
untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di
Polres Blora,” kata Kapolres Blora.
Untuk mewujudkan WBK
dan WBBM, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya
adalah layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan
dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK
On line.
Kapolres menegaskan,
deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal
dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK).
Menurutnya, ZI, WBK
dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali
sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan
dilibatkannya Forkopimda itu menurut Kapolres bukan sekedar saksi, tetapi
merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN
sebagai bentuk sinergitas antar instansi.
Usai pelaksanaan pencanangan ZI ini, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tenaga medis Puskesmas, dan anggota TNI Polri atas kontribusinya dalam penanganan pandemi Covid-19. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment