Pembangunan Zona Integritas Polres Blora 2022 Ditetapkan

 

INFOKU, BLORA - Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polres Blora Tahun 2022, di Mapolres Blora, Selasa (15/2/2022).

Hadir juga Bupati Blora Arief Rohman dan jajaran Forkopimda, yakni Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, selaku tuan rumah, kemudian Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro yang diwakili oleh Kapten Subeno, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, dan Ketua Pengadilan Negeri Blora, Budi Setyawan.

Bupati Arief Rohman menyambut baik dan sangat mengapresiasi pencanangan ZI di Polres Blora ini.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integritas di Polres Blora ini. Terlebih untuk pencegahan korupsi. Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi merupakan satu langkah yang perlu kita dukung dan sengkuyung bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat,” ucap Arief Rohman.

“Terlebih masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan informasi secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan yang tidak memuaskan. Maka dari itu, saya ingatkan agar jangan sampai hal ini terjadi kepada jajaran Polres Blora,” tambahnya.

Baca Juga : Polres Blora Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2021

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini dilakukan dalam rangka komitmen peningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).

“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Blora,” kata Kapolres Blora.

Baca Juga : Seorang ASN Laporkan eks Wakil Ketua DPRD Blora & Notaris ke Polisi, terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK On line.

Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

Sedangkan dilibatkannya Forkopimda itu menurut Kapolres bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitas antar instansi.

Usai pelaksanaan pencanangan ZI ini, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tenaga medis Puskesmas, dan anggota TNI Polri atas kontribusinya dalam penanganan pandemi Covid-19. (Setyorini/KOM)


Post a Comment

0 Comments