Inilah 7 Pelanggaran yang Akan Dikenakan pada 1-14 Maret 2022 Saat Polda Jateng Gelar Operasi

 

INFOKU, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 selama dua pekan sejak awal Maret. Ada 7 target pelanggaran yang akan ditertibkan oleh petugas saat operasi.

Dalam keterangan pers, operasi tersebut digelar mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Latihan pra operasi (Latpraops) sudah digelar pagi tadi di Gedung Gradika Bhakti Praja.

Ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022, yaitu:

Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera kopek;Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE;Melanggar batas kecepatan.

Baca Juga : Ganjar Ngamuk, Tendang Bangunan SMA Tawangmangu hingga Ambrol

Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree;Tidak menggunakan helm SNI;

Di bawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki SIM kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih;Melawan arus dan menerobos lampu merah;

Irwasda Polda Jateng Kombes Untung Sudarto mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif. 

Baca Juga : Tinjau Langsung, 3 Menteri Didampingi Ganjar Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora 

"Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. Laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik," ujar Untung membacakan amanat Kapolda Jateng dalam keterangan pers, Kamis (24/2/2022).

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menjelaskan penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE atau tilang elektronik.

"Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi," kata Agus.(Tanti/IST)


Post a Comment

0 Comments