INFOKU, BLORA - Kapolres Blora Polda
AKBP Aan Hardiansyah memberi penghargaan kepada dua anggota Polsek Jati yang
berprestasi mengungkap penyelewengan distribusi pupuk.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Aula Arya Guna Polres Blora, Selasa (22/2/2022) dengan disaksikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, serta para pejabat utama di Aula Arya Guna Polres Blora.
Kedua anggota yang
mendapat penghargaan adalah Aipda Suyoto Bhabinkamtibmas desa Gempol serta
Bripka Kurniawan Vicka PS. Panit Propam Polsek Jati.
Keduanya mendapat
penghargaan karena berprestasi dalam keberhasilan pengungkapan kasus
penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi pada Kamis, 17 Februari 2022
lalu, di Desa Gempol Kecamatan Jati.
Baca Juga : 3 Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Blora Diringkus Polisi
Kapolres Blora AKBP
Aan Hardiasnysah mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini adalah salah
satu wujud reward and punishment yang berlaku di Polres Blora.
"Jika ada
anggota yang berprestasi, maka tak segan saya akan memberikan penghargaan,
namun jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan kita berikan hukuman sesuai
aturan yang ada," ungkap Kapolres Blora.
Lebih lanjut Kapolres
menyampaikan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang
berprestasi dan berdedikasi tinggi. Untuk itulah ia berpesan agar anggota
selalu semangat dalam melaksanakan tugas.
"Tugas kita adalah sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Serta penegakan hukum. Laksanakan tugas dengan baik sesuai tugas pokok, fungsi dan peranan masing masing, jika ada yang berprestasi maka akan kita berikan penghargaan," ujarnya. (Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment