Terkait Kasus Pengisian Perades
INFOKU, BLORA - Kapolres Blora
telah digelar Konferensi Pers terkait kasus test pengisian perangkat desa di
Kabupaten Blora, yang bertempat di halaman belakang
rumah dinas, Minggu, (6/02/2022)
Hadir dalam
kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, diwakili oleh Wakapolres
Kompol Christian Chrisye Lolowang, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas AKP
Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno serta para Kanit Reskrim dan
anggota.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan bahwa terkait kisruh pengisian perangkat desa, sampai saat ini Satreskrim Polres Blora telah menerima 4 laporan yaitu di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.
"Dari 4
laporan tersebut, 2 laporan yaitu di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan dan Desa
Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata
Wakapoles Blora.
Kemudian untuk
penentuan tersangka, Wakapolres menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam
pendalaman.
"Untuk
penentuan tersangka, masih pendalaman. Jika sudah pasti akan kita
sampaikan," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait kegiatan test perades silahkan untuk dilaporkan.
Sampai saat ini Polres Blora tetap terbuka 24 jam untuk menerima laporan. (Endah)
0 Comments
Post a Comment