Tega Meracuni Temannya, Seorang Pria Di Blora Di Amankan Polisi


INFOKU,BLORA Seorang pemuda asal Desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora diduga meracuni sahabat karibnya dengan racun tikus. Aksi dilakukan karena terlilit utang.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto menjelaskan, aksi dilakukan pada Selasa (25/1/2022) malam.

Pelaku yang bernama Wahyudi, awalnya mengajak temannya bernama Sakri mencari kopi. Kopi dibungkus namun tidak diminum di tempat.

Usai membeli kopi, pelaku lalu mengajak korban ke rumah kekasihnya. Ketika tengah jalan, pelaku diduga mencampuri minuman yang dibeli dengan racun tikus.

Pelaku meminta korban untuk berhenti, dan bergantian memboncengkan. Namun sebelumnya, korban meminum kopi yang sudah diberi racun.        

Baca Juga : Dugaan Pungli di Pasar Randublatung Blora Diusut Polisi

Selasa malam itu pelaku dan korban keliling untuk mencari kopi. Setelah dapat kopi, pelaku sengaja mencampur dengan racun tikus. Sesampai di rumah kekasihnya, korban merasa pusing dan muntah-muntah. Oleh pelaku selanjutnya diantar pulang ke rumah,” kata Setyanto saat gelar perkara di Mapolsek Randublatung, Rabu (26/1/2022) sore kemarin.

Menurut Setyanto, usai meracuni sahabatnya itu, niat pelaku yang awalnya hendak membawa kabur sepeda motor korban justru dibatalkan. Pelaku mengaku kasihan melihat kondisi sahabatnya tersebut.        Baca Juga : Mantan Kades di Blora Masuk Bui `Diduga Korupsi Dana Desa

Motif pelaku ini ingin membawa kabur sepeda motor korban. Namun karena kasihan melihat kondisi korban, pelaku lalu mengantarkan pulang ke rumah dan mengembalikan sepeda motor,” ucapnya

Akibat perbuatan pelaku, korban harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Padangan, Bojonegoro, Jawa timur.

“Tapi informasi dari keluarga, kondisi korban sekarang sudah mulai membaik,” katanya.

    Sementara itu, Wahyudi mengaku nekat meracuni sahabatnya karena terlilit utang. “Punya utang Rp3 juta ke teman pak. Saya menyesal, minta maaf,” katanya.(Setyorini/POL)

Post a Comment

0 Comments