INFOKU,BLORA –
Seorang pemuda asal Desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten
Blora diduga meracuni sahabat karibnya dengan racun tikus.
Aksi dilakukan karena terlilit utang.
Kasatreskrim Polres
Blora AKP Setyanto menjelaskan, aksi dilakukan pada Selasa (25/1/2022) malam.
Pelaku yang bernama Wahyudi, awalnya mengajak temannya bernama Sakri mencari kopi. Kopi dibungkus namun tidak diminum di tempat.
Usai membeli kopi,
pelaku lalu mengajak korban ke rumah kekasihnya. Ketika tengah jalan, pelaku
diduga mencampuri minuman yang dibeli dengan racun tikus.
Pelaku meminta korban untuk berhenti, dan bergantian memboncengkan. Namun sebelumnya, korban meminum kopi yang sudah diberi racun.
Selasa malam itu
pelaku dan korban keliling untuk mencari kopi. Setelah dapat kopi, pelaku
sengaja mencampur dengan racun tikus. Sesampai di rumah kekasihnya, korban
merasa pusing dan muntah-muntah. Oleh pelaku selanjutnya diantar pulang ke
rumah,” kata Setyanto saat gelar perkara di Mapolsek Randublatung, Rabu
(26/1/2022) sore kemarin.
Menurut Setyanto,
usai meracuni sahabatnya itu, niat pelaku yang awalnya hendak membawa kabur
sepeda motor korban justru dibatalkan. Pelaku mengaku kasihan melihat kondisi
sahabatnya tersebut.
Motif pelaku ini
ingin membawa kabur sepeda motor korban. Namun karena kasihan melihat kondisi
korban, pelaku lalu mengantarkan pulang ke rumah dan mengembalikan sepeda
motor,” ucapnya
Akibat perbuatan
pelaku, korban harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Padangan,
Bojonegoro, Jawa timur.
“Tapi informasi
dari keluarga, kondisi korban sekarang sudah mulai membaik,” katanya.
0 Comments
Post a Comment