INFOKU, BLORA – Pemandangan yang cukup menarik saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, Jateng bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (4/1/2022).
Belasan banner yang
dibentangkan massa ujuk rasa untuk menghentikan proses penjaringan perangkat
desa (Perades) dijejeri satu banner yang dibentangkan seorang warga. Banner itu
intinya meminta penjaringan pengisian perangkat desa tetap dilanjutkan.
Pembentang banner
'tandingan' ternyata seorang perempuan bernama Endah Kusumawati warga Kelurahan
Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Endah mengaku
membantangkan banner di tengah aksi penolakan Perades itu dilakukan inisiatif
sendiri dengan maksud agar Blora tidak gaduh.
"Sejujurnya saya
tidak suka dengan orang yang gembar-gembor, teriak-teriak secara tiba-tiba
minta membatalkan (Perades, red). Bagi saya membatalkan itu tidak mudah. Jika
memang ada pelanggaran, ya laporkan saja ke APH (Aparat Penegak Hukum)," ungkap
Endah.
Namun baru beberapa saat banner bertuliskan, 'Lanjutkan Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Blora, Tolak Isu yang Tidak Bertanggungjawab!! Masyarakat Blora Cinta Damai' dibentangkan, aparat meminta Endah untuk tidak membentangkan banner tersebut.(Bayu/IST)
0 Comments
Post a Comment