INFOKU, BLORA - Aksi pejalan kaki
Blora, Lilik Yuliantoro (31), menarik perhatian publik dan pewarta.
Ia berjalan mundur
sambil membawa bendera merah putih, mengenakan ikat kepala, baju warna hitam
dan mengenakan kain mendatangi sejumlah lembaga pemerintah di Blora, Selasa
(25/1/2022).
Aksi jalan kaki mundur itu dilakukan atas inisiatif dan spontan dirinya menyikapi rasa keprihatinan terkait fenomena pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Blora.
Lilik, melakukan
orasi secara maraton di halaman depan pendopo rumah dinas Bupati Blora, Kantor
Bupati Blora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Daerah,
DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora.
Dalam orasi
bertajuk “Petisi Jalan Kaki Peduli Perades” ada lima point yang disampaikannya
pada aksi tersebut.
Pertama, Batalkan
Hasil Test CAT karena banyak kecurangan untuk katrol nilai.
Kedua, Minta Polda
Jateng lakukan audit forensik sistem terhadap komputer dan aplikasi yang
digunakan teks seleksi Perades Blora.
Kemudian ketiga, Verifikasi ulang SK Pengabdian dan Surat Domisili yang diterima Panitia.
Keempat, Batalkan
hasil Test Uji Komputer.
Berikutnya kelima, Meminta Presiden, Gubernur dan KPK, menghentikan kegiatan Perades Blora yang syarat kecurangan dan permainan uang.
Kedatangannya dan
orasi yang disampikan disambut baik oleh masing-masing pejabat atau yang
mewakili di lembaga pemerintah itu.
“Blora penting
adanya Perades. Tapi adanya dugaan kecurangan, adanya dugaan temuan yang
diinformasikan melalui sosial media (facebook, instagram), dengan adanya
banyaknya aduan masyarakat, saya harus peduli,” ucap Lilik.
Ia mengatakan
adanya aduan melalui media sosial maupun di dunia nyata, itu harus cepat
ditanggapi.
“Blora bukan
sepele, Blora bukan milik satu golongan, bukan milik partai. Blora milik
rakyat. Tidak bisa dibuat main-main. Ini jelas dugaan kecurangan Perades, tapi
masih dibiarkan. Dugaan sementara, di antaranya jual beli, SK pengabdian yang
tidak sesuai. Kasihan masyarakat Blora,” ungkapnya.
Kedatangannya dan orasi yang disampikan disambut baik oleh masing-masing pejabat atau yang mewakili di lembaga pemerintah itu.(Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment