INFOKU, BLORA - Warga Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, diimbau tidak memasang perangkap tikus di sawah dengan aliran listrik karena membahayakan orang lain dan diri sendiri.
Himbauan itu disampaikan Bripka Mujayin, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Polres Blora saat melakukan patroli di kawasan persawahan setempat, Senin (24/1/2022).
Dalam kesempatan
itu Bripka Mujayin menemui warga yang beraktivitas di sawah dan menyampaikan
imbauan kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan.
"Sesuai petunjuk Kapolres Blora, kita imbau warga agar tidak memasang perangkap atau jebakan tikus menggunakan aliran listrik, karena itu sangat berbahaya," kata Bhabinkamtibmas.
Marjono, salah satu warga setempat menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan masukan dan berkomitmen untuk melaksanakannya.
"Terima kasih
atas himbauannya, himbauan ini akan
kami sampaikan kepada petani lainnya agar tidak memasang jebakan tikus listrik.
Terus terang kami juga takut, karena di daerah lain sudah ada korban tersengat
oleh jebakan tikus menggunakan aliran listrik," kata Marjono.
Kapolsek Kradenan
Polres Blora AKP Lilik Eko Sukaryono menyampaikan bahwa kegiatan itu memang
menjadi atensi dari Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah untuk antisipasi
munculnya korban akibat jebakan tikus listrik dikabupaten Blora.
"Sesuai instruksi pimpinan, kita berdayakan Bhabinkamtibmas untuk aktif sambang ke wilayah binaan, agar menyampaikan himbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik karena sangat berbahaya," kata Kapolsek Kradenan. (Heru/POL)
0 Comments
Post a Comment