Masyarkat Dihimbau Tidak Pasang Perangkap Tikus Menggunakan Aliran Listrik

 

INFOKU, BLORA  - Warga Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, diimbau tidak memasang perangkap tikus di sawah dengan aliran listrik karena membahayakan orang lain dan diri sendiri.

Himbauan itu disampaikan Bripka Mujayin, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Polres Blora saat melakukan patroli di kawasan persawahan setempat, Senin (24/1/2022).  

Dalam kesempatan itu Bripka Mujayin menemui warga yang beraktivitas di sawah dan menyampaikan imbauan kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan. 

"Sesuai petunjuk Kapolres Blora, kita imbau warga agar tidak memasang perangkap atau jebakan tikus menggunakan aliran listrik, karena itu sangat berbahaya," kata Bhabinkamtibmas.    

Baca Juga : Razia Semalam, 130 Motor knalpol Brong Disita Polres Blora

Marjono, salah satu warga setempat menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan masukan dan berkomitmen untuk melaksanakannya.    

Baca Juga : Razia Semalam di Cepu, Satlantas Blora Tindak 118 Sepeda Motor Berknalpot Brong

"Terima kasih atas himbauannya, himbauan ini akan kami sampaikan kepada petani lainnya agar tidak memasang jebakan tikus listrik. Terus terang kami juga takut, karena di daerah lain sudah ada korban tersengat oleh jebakan tikus menggunakan aliran listrik," kata Marjono.

Kapolsek Kradenan Polres Blora AKP Lilik Eko Sukaryono menyampaikan bahwa kegiatan itu memang menjadi atensi dari Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah untuk antisipasi munculnya korban akibat jebakan tikus listrik dikabupaten Blora.

"Sesuai instruksi pimpinan, kita berdayakan Bhabinkamtibmas untuk aktif sambang ke wilayah binaan, agar menyampaikan himbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik karena sangat berbahaya," kata Kapolsek Kradenan. (Heru/POL


Post a Comment

0 Comments