INFOKU, BLORA – Seorang Mantan Kepala Desa (Kades) Purwosari,
Kecamatan Blora, berinisial S dibekuk aparat kepolisian Polres Blora, Selasa
(25/1).
Dia ditangkap atas dugaan korupsi Dana Desa dan sampai saat ini tersangka langsung dijebloskan ke sel polres setempat.
Kasatreskrim Polres
Blora AKP Setyanto mengaku tersangka mantan Kades Purwosari berinisial S sudah
menyerahkan diri ke Polres Blora.
“Dulu sempat kita
datangi di rumahnya Kendal. Tapi tidak ada. Kemarin menyerahkan diri,”
imbuhnya.
Dia menambahkan, selanjutnya, pihaknya akan segera memproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.
“Penahanan sekitar
Satu Mingguan. Secara pribadi menyerahkan kesini,” tambahnya.
AKP Setyanto mengatakan
menjerat tersangka dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. “Dugaan korupsi soal
Anggaran Dana Desa,” jelasnya.
Rencananya, pelimpahan menunggu P21 dari Jaksa. Dia menghimbau, untuk penyelenggara negara agar menggunakan pengelolaan keuangan bisa dilaksanakan sesuai alokasi yang ada. Dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment