INFOKU, BLORA - Sebanyak 16 orang
telah diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar
Rakyat Blora Sido Makmur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan, belasan orang tersebut diperiksa untuk mengusut adanya kasus dugaan pungli di pasar tersebut.
"16 orang
saksi dari sejumlah profesi, tapi yang pasti kami sudah melakukan klarifikasi
terhadap para saksi yang ada di pasar itu, ya termasuk kepala pasarnya sudah
kami mintai keterangan," ucap Setiyanto, Jumat (21/1/2022).
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihak kepolisian juga telah rutin melakukan patroli di area tersebut untuk mencegah praktik pungutan liar.
"Para pedagang
kalau misalnya ada terjadi sesuatu yang kurang pas terhadap yang diberlakukan
oleh rekan-rekan pasar, silakan kami welcome, terbuka," kata dia.
Pihaknya juga
memperbolehkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang
terjadi di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur.
"Tentunya memang kalau mau laporan ke kami, harus disertai bukti-bukti biar kesannya tidak fitnah, jadi bukti-bukti cukup dan nanti kami kembangkan," terang dia.
Sekadar diketahui,
dugaan pungli di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur berawal dari selebaran tentang
iuran keamanan bagi para pedagang.
Dalam selebaran tersebut tertulis nonimal iuran keamanan yang bervariasi mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 10.000.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment