INFOKU, BLORA – Akhirnya Ubaydillah
Rouf, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora yang diduga terlibat kasus
korupsi penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Jateng buka suara.
Ubaydillah Rouf atau
yang akrab disapa Obet mengaku akan mematuhi proses hukum terkait statusnya
sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya itu biar
berjalan sesuai dengan alur hukum yang berlaku di Bareskrim," ucap Obet,
saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Selasa (11/1/2022).
Meski berstatus tersangka, Obet mengaku pekerjaannya sebagai seorang ASN tetap berjalan seperti biasa.
Dirinya mengatakan sempat
berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora terkait nasibnya sebagai
seorang ASN.
"Kalau pekerjaan
alhamdulillah tetap berjalan sesuai dengan keseharian saya karena memang
setelah konsultasi ke BKD, memang dianjurkan tetap sesuai dengan tupoksi (tugas
pokok dan fungsi) saya sehari-hari, tetap saya ngantor dan saya ada tugas tetap
saya jalankan," kata dia.
Sekadar diketahui,
Ubaydillah Rouf diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran
kredit rekening koran (revolving credit), kredit kepemilikan rumah (KPR), dan
kredit proyek pada Bank Jateng Cabang Blora tahun 2018 sampai 2019.
Dalam pengungkapan
kasus di Mabes Polri, Bareskrim menetapkan tiga tersangka dalam kasus
tersebut.
Pertama adalah mantan
Kepala Bank Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas.
Kedua, Direktur PT
Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan ketiga Direktur PT Lentera Emas Raya,
Teguh Kristianto.
Kerugian negara dalam
kasus ini diperkirakan mencapai Rp 115,5 miliar.
Para tersangka
dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65, Juncto
Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP.
Meskipun sedang terjerat kasus hukum, Ubaydillah Rouf yang merupakan ASN Golongan III/d tersebut, masih menjabat sebagai Kepala Seksi Kepemudaan Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment