Akta Cerai Sekarang Terintegrasikan KK dan KTP, Wujud Pelayanan Terpadu pada Dokumen Adminduk

 

INFOKU,BLORA - Nota kesepakatan Kerjasama ditanda-tangani Bupati Blora H. Arief Rohman dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas I.B Blora H. Supriyanto, di Kantor Pengadilan Agama Blora, Jumat (28/1/2022).

Adapun kerja sama tersebut berkaitan dengan sinergitas pelayanan terpadu dokumen administratif kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Blora menggandeng Pengadilan Agama Kabupaten Blora dalam rangka menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik.

Arief Rohman menyambut baik adanya penandatangan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Blora.

Dirinya berharap agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat nantinya dapat semakin baik dan mudah.

"Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua Pengadilan Agama, yang sudah menginisiasi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Sinergi ini terkait dengan Dukcapil dan beberapa program yang sudah dirancang.

"Tentunya dengan OPD yang lain juga dimungkinkan untuk bersinergi dalam rangka pelayanan untuk masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga : "Dugaan Kejanggalan di Seleksi Perades Silakan Dilaporkan ke Polisi", Bupati Blora

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.

"Pengadilan Agama Blora ini salah satu instansi vertikal yang selalu bekerja sama, bersinergi, dengan kita," terangnya.

Diharapkan, ke depan sinergi ini akan  diteruskan. Termasuk usulan Ketua PA terkait dengan aset dan sebagainya akan dibicarakan lebih lanjut.

"Tadi ada beberapa yang perlu diusulkan kepada kami. Intinya sesuai dengan kemampuan kami, kita siap untuk memberikan bantuan apa yang kiranya bisa kita bantu. InsyaAllah akan kita dukung upaya PA dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Ketua PA Blora menjelaskan, pada hari ini adalah penandatanganan kesepakatan dengan Dukcapil di bawah Pemkab Blora, dalam hal ini oleh Bupati berkaitan dengan administrasi kependudukan diintegrasikan antara akta cerai, KK dan KTP.

Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut, pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dukcapil Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga : Kini Blora Surabaya Bisa Naik Pesawat, Penerbangan Ngloram-Halim Transit di Surabaya

"Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blora yang telah memfasilitasi kerja sama adanya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan kesempatan ini berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat, sehingga bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, efektif, dan efisien," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan kerja sama tersebut nantinya para pencari keadilan atau pengurus perubahan data tidak perlu lagi harus wara-wiri antar instansi.

"Begitu akta cerai keluar, di sini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang. Tentu  akan memudahkan masyarakat dan mudah-mudahan ke depan bisa dikembangkan lagi dengan pendukung yang lainnya," sambungnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kepala BPPKAD Blora, Sekretaris Bappeda Blora, Kepala Bagian Pemerintahan, perwakilan Bagian Hukum Setda Blora. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments