Terapkan Pembatasan 50 Persen, Masuk Blora Ditempel Stiker saat Nataru

 

INFOKU, BLORA -  Yang pasti Blora tetap melaksanakan pembatasan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Akan ada kebijakan labeling menggunakan stiker bagi para pelaku perjalanan.

Mamang, baru-baru ini muncul pemberitaan tentang pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dalam rentang waktu hari Natal hingga tahun baru.

Meski demikian, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III tersebut bersifat penggantian istilah nama.

Sementara, kebijakan pembatasan masih tetap ada. Artinya, lanjut Kapolres, masih diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru. “Ada pembatasan 50 persen,” katanya.

Disinggung terkait pemberlakuan pos penyekatan, Kapolres menjelaskan, di Blora sendiri tidak ada pos penyekatan saat Nataru.

Hanya saja, pihaknya akan pendirian posko check point. Dalam pos tersebut nantinya ada kegiatan vaksinasi dan swab antigen bagi pengendara/

Selain itu, lanjut AKBP Wiraga, akan ada pemberian stiker bagi pelaku perjalanan. Sehingga pihaknya akan berencana melakukan pendataan warga yang datang dari luar kota.

 “Di pos check point, Ada vaksinasi swab antigen,” ujarnya.

Selain itu, para pelaku perjalanan juga akan diminta surat hasil swab. Apabila belum memiliki bakal dilakukan tes usap di tempat check point.

Ketika yang bersangkutan menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya bakal diminta menjalani karantina dikarantina.

Terpisah, terkait dengan level PPKM, di Blora berada di level 2, Pemkab menargetkan bisa masuk level I pada bulan ini.

Untuk mencapai itu, capaian vaksinasi minimal harus mencapai 70 persen dari target sasaran sekitar 715 ribu jiwa. Begitu juga untuk target lansia harus mencapai 60 persen dari 111 ribu jiwa.

Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama juga meminta kepada jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk senantiasa terjun ke lapangan mengawal percepatan vaksinasi. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments