Siswanto “Fokus Pembangunan Infrastrukstur harus Diimbangi Pelayanan & Ekonomi Rakyat”.

 

INFOKU, BLORAInfrastruktur jalan tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Dari total sekitar 1.200 kilometer (km) jalan kabupaten, 900 km di antaranya masih dalam kondisi rusak. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto mengatakan pada tahun 2021 ini, pemkab Blora baru menyelesaikan perbaikan jalan rusak sekitar 53 km.

"Ya kan memang anggarannya cuman Rp 106 miliar, dapatnya 53 kilometer. Kalau yang rusak 964 km, ya kan tinggal dikurangi aja," ucap Siswanto, Jumat (10/12/2021).

Padahal, permasalahan yang harus diselesaikan oleh jajaran pemkab Blora bukan sekadar memperbaiki infrastruktur semata, tapi juga masih banyak hal yang harus segera ditangani. Gimana Pemkab Mikir Pelayanan hingga Ekonomi Warga?

Politikus Golkar tersebut juga tak ragu menyebut Blora masih kelas dasar apabila yang diperbaiki cuman terkait infrastruktur.

"Jangan terpaku pada jalan, tapi persoalan lain tak terurus," kata dia.

Menurut dia, apabila pemkab belum dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur, akan sulit bagi Blora untuk menyelesaikan permasalahan lainnya yang lebih kompleks.

"Level ke atasnya bagaimana pelayanan publik, administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pendidikan," terang dia.

"Level atasnya lagi, mikir perekonomian warga, rakyat pada merantau puluhan ribu orang, jadi buruh kasar, dan sebagainya," imbuh dia.

Baca juga : Inilah Respon Siswanto Dengar Anggota Dewan Jualan Pupuk Bersubsidi

Sekadar diketahui, dari 964 km jalan di Blora  yang rusak, 300 km di antaranya rusak berat, sedangkan 664 Km rusak sedang.

Sehingga, apabila tahun ini pemerintah Blora memperbaiki jalan sekitar 53 kilometer, maka masih ada sekitar 911 kilometer jalan rusak yang harus diperbaiki.

Untuk mengatasi persoalan infrastruktur, Pemkab Blora berencana mengajukan utang sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2022 mendatang.

Namun, rencana tersebut dipastikan tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. DPRD Kabupaten Blora hanya memberikan izin kepada Pemkab agar melakukan pinjaman sebesar Rp 150 miliar di tahun 2022. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments