INFOKU, BLORA - Sebanyak 150 warga
Kecamatan Kunduran, menerima Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (3/12/2021) bertempat di
Kantor Desa Bejirejo.
Sertifikasi Hak Atas
Tanah LP2B merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian
lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.
Bupati Blora, Arief Rohman, berterima kasih kepada provinsi Jawa Tengah yang telah membantu memberikan Sertipikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo.
Bupati mengatakan
bahwa sertifikasi tersebut sangatlah penting, mengingat bahwa Blora ini
merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung ketahanan
pangan.
"Jadi perlu
diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini Kunduran adalah salah
satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12 persen dari total luasan
sawah di Kabupaten Blora," paparnya.
Bupati berpesan, agar
adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya dan
meminta agar tanah yang dimiliki agar digunakan untuk pertanian.
"Kalau bisa
tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini berharap jadi
sertifikat ini memang untuk lahan pertanian," pesannya.
Bupati mengatakan
bahwa adanya sertifikasi ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Blora.
Pada kesempatan yang
sama, Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi, menyampaikan
terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini.
"Kami
menyampaikan terimakasih atas dukungannya dalam program ini, semoga dengan
adanya sertifikat ini nantinya dapat mendukung ketahanan pangan khususnya di
Kabupaten Blora," ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bejirejo, Kec Kunduran, Suprihatin, menyampaikan rasa terimakasihnya atas diserahkannya sertifikat LP2B tersebut.(Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment