Sertifikat Hak Atas Tanah LP2B Diterima 150 Warga Kecamatan Kunduran

 

INFOKU, BLORA - Sebanyak 150 warga Kecamatan Kunduran, menerima Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (3/12/2021) bertempat di Kantor Desa Bejirejo.

Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.

Bupati Blora, Arief Rohman, berterima kasih kepada provinsi Jawa Tengah yang telah membantu memberikan Sertipikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo.

Bupati mengatakan bahwa sertifikasi tersebut sangatlah penting, mengingat bahwa Blora ini merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.

"Jadi perlu diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini Kunduran adalah salah satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12 persen dari total luasan sawah di Kabupaten Blora," paparnya.

Bupati berpesan, agar adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya dan meminta agar tanah yang dimiliki agar digunakan untuk pertanian.

"Kalau bisa tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini berharap jadi sertifikat ini memang untuk lahan pertanian," pesannya.

Bupati mengatakan bahwa adanya sertifikasi ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Blora.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi, menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini.

"Kami menyampaikan terimakasih atas dukungannya dalam program ini, semoga dengan adanya sertifikat ini nantinya dapat mendukung ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Blora," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Bejirejo, Kec Kunduran, Suprihatin, menyampaikan rasa terimakasihnya atas diserahkannya sertifikat LP2B tersebut.(Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments