Melalui WBS Lawasda Masyarakat Ikut Mengawasi Kinerja Pemkab Blora

 

INFOKU, BLORA - Bupati Blora H. Arief Rohman, membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora tahun 2021 dirangkaikan dengan launching Whistle Blowing System (WBS), Rabu (15/12/2021) di Ruang Pertemuan Setda Blora.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, gelar pengawasan daerah secara resmi saya nyatakan dibuka dan whistle blowing system kita launching. Semoga apa yang kita lakukan ini akan memberikan harapan baru untuk pelaksnaaan kinerja pemerintahan di Blora yang semakin baik” ucap Bupati menandai dibukanya Larwasda.

Bupati mengungkapkan Larwasda merupakan bagian dari upaya memasyarakatkan pengawasan, khususnya pelaksanaan pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.

“Larwasda merupakan cermin atas hasil pengelolaan kegiatan yang selama ini dilaksanakan, dan menjadi referensi dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut atas hasil temuan” ucapnya.

Rief Rohman mengatakan, pengawasan harus mampu memberi makna, mampu memainkan perannya dengan baik, sehingga pihak yang diawasi merasa dibantu dalam mencapai visi dan misinya secara lebih efisien dan efektif.

“Suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas, saya harapkan akan tercipta, sehingga timbul rasa saling percaya baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi, sebagai perwujudan dari Good Governance,” paparnya.

Bupati bersyukur, berkat upaya dan kerja keras serta komitmen dari berbagai pihak, Kabupaten Blora telah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut.

Disamping itu Bupati menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dengan baik. Pihaknya juga meminta agar Kejaksaan Negeri dan Polres Blora untuk terus mendampingi dan memberikan saran kepada Pemkab Blora.

Terkait dengan temuan-temuan, pihaknya menegaskan bahwa adanya tindak lanjut sangatlah penting. Maka kemudian pihaknya mengajak agar semua OPD untuk aktif berpartisipasi dalam rangka meuwujudkan sistem pemerintahan yang bersih.

Ditempat yang sama Inspektur Daerah Kab Blora Sugiyono menjelaskan beberapa tujuan adanya kegiatan Larwasda tersebut.

“Maksud dan tujuan dari Larwarsda pada hari ini adalah untuk menginformasikan capaian hasil kinerja pengawasan internal sejauh mana capaian pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kab Blora,” terangnya.

“Bisa meningkatkan integritas anti korupsi di kalangan aparatur pemerintah, meningkatkan peran, serta mewujudkan bikrokrasi yang profesional, progresif, bersih dan akuntabel” imbuhnya.

Pihaknya juga memaparkan mengenai data-data terkait capaian hasil kinerja Kabupaten Blora di tahun 2020. Inspektur Daerah Kab Blora juga memaparkan mengenai kondisi dan tindak lanjut atas hasil pengawasan eksternal BPK dan inspektorat provinsi.

 “WBS ini adalah sarana untuk masyarakat, salah satunya untuk melaporkan terhadap pelanggaran yang dilakukan khusus oleh ASN yang berwujud diketahui ada gratifikasi, penyimpangan tugas, benturan kepentingan, pelanggaran peraturan, tindak pidana korupsi, bisa disalurkan pada WBS,”paparnya.

Diharapkan dengan adanya WBS dapat mendukung terwujudnya good governance di Kabupaten Blora. (Endah)


Post a Comment

0 Comments