INFOKU, BLORA - Bupati Blora H.
Arief Rohman, membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora tahun
2021 dirangkaikan dengan launching Whistle Blowing System (WBS), Rabu
(15/12/2021) di Ruang Pertemuan Setda Blora.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, gelar pengawasan daerah secara resmi saya nyatakan dibuka dan whistle blowing system kita launching. Semoga apa yang kita lakukan ini akan memberikan harapan baru untuk pelaksnaaan kinerja pemerintahan di Blora yang semakin baik” ucap Bupati menandai dibukanya Larwasda.
Bupati mengungkapkan
Larwasda merupakan bagian dari upaya memasyarakatkan pengawasan, khususnya
pelaksanaan pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
“Larwasda merupakan
cermin atas hasil pengelolaan kegiatan yang selama ini dilaksanakan, dan
menjadi referensi dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut
atas hasil temuan” ucapnya.
Rief Rohman mengatakan,
pengawasan harus mampu memberi makna, mampu memainkan perannya dengan baik,
sehingga pihak yang diawasi merasa dibantu dalam mencapai visi dan misinya
secara lebih efisien dan efektif.
“Suasana keterbukaan,
kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas, saya harapkan akan tercipta, sehingga
timbul rasa saling percaya baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi,
sebagai perwujudan dari Good Governance,” paparnya.
Bupati bersyukur,
berkat upaya dan kerja keras serta komitmen dari berbagai pihak, Kabupaten
Blora telah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 7
(tujuh) tahun berturut-turut.
Disamping itu Bupati menyampaikan
apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dengan baik. Pihaknya
juga meminta agar Kejaksaan Negeri dan Polres Blora untuk terus mendampingi dan
memberikan saran kepada Pemkab Blora.
Terkait dengan
temuan-temuan, pihaknya menegaskan bahwa adanya tindak lanjut sangatlah
penting. Maka kemudian pihaknya mengajak agar semua OPD untuk aktif
berpartisipasi dalam rangka meuwujudkan sistem pemerintahan yang bersih.
Ditempat yang sama Inspektur
Daerah Kab Blora Sugiyono menjelaskan beberapa tujuan adanya kegiatan Larwasda
tersebut.
“Maksud dan tujuan
dari Larwarsda pada hari ini adalah untuk menginformasikan capaian hasil
kinerja pengawasan internal sejauh mana capaian pengawasan yang dilakukan oleh
Inspektorat Kab Blora,” terangnya.
“Bisa meningkatkan integritas anti korupsi di kalangan aparatur pemerintah, meningkatkan peran, serta mewujudkan bikrokrasi yang profesional, progresif, bersih dan akuntabel” imbuhnya.
Pihaknya juga
memaparkan mengenai data-data terkait capaian hasil kinerja Kabupaten Blora di
tahun 2020. Inspektur Daerah Kab Blora juga memaparkan mengenai kondisi dan
tindak lanjut atas hasil pengawasan eksternal BPK dan inspektorat provinsi.
“WBS ini adalah sarana untuk masyarakat, salah
satunya untuk melaporkan terhadap pelanggaran yang dilakukan khusus oleh ASN
yang berwujud diketahui ada gratifikasi, penyimpangan tugas, benturan
kepentingan, pelanggaran peraturan, tindak pidana korupsi, bisa disalurkan pada
WBS,”paparnya.
Diharapkan dengan adanya WBS dapat mendukung terwujudnya good governance di Kabupaten Blora. (Endah)
0 Comments
Post a Comment