INFOKU, BLORA - Bupati Blora, Arief
Rohman menunda proses perekrutan ratusan seleksi perangkat desa di wilayahnya.
Padahal, seleksi perangkat tersebut diikuti sekitar 194 desa dengan jumlah
lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan.
Menurut dia, penundaan tersebut karena pihak ketiga yang diajak bekerja sama memilih untuk mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
"Melihat kondisi
yang tidak kondusif ini, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas
waktu yang belum ditentukan," ucap Arief usai pertemuan dengan seluruh
kepala desa di Pendopo Rumah Dinas, Jumat (24/12/2021).
Dengan adanya
penundaan tersebut, pihaknya akan mengevaluasi bersama jajaran Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Meski ditunda, proses
seleksi yang telah diikuti oleh para peserta calon perangkat desa tidak
dianggap gugur.
Baca Juga : Seleksi Perangkat Desa Ditunda - Video
"Hak peserta
tetap dilindungi, kita akan minta kepada camat dengan menerbitkan SE (Surat
Edaran) agar memerintahkan kepada panitia pelaksana desa untuk mengumumkan
hasil yang sudah dilaksanakan," kata dia.
Arief menjelaskan
situasi yang tidak kondusif tersebut berupa adanya pengaduan terkait dugaan
manipulasi berkas persyaratan. Sehingga, berkas-berkas tersebut perlu
diverifikasi dan dipastikan keabsahannya.
"Jadi komponen
pengabdian, ijazah, domisili, setelah clear baru melangkah ke tahapan
berikutnya," terang dia.
Baca Juga : Mulai Muncul Tawaran Rp 50 Juta untuk Jadi Kaur Desa
Lebih lanjut, Arief
menjelaskan alasan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi negeri (PTN)
memilih mengundurkan diri karena ada sejumlah hal, seperti banyaknya aktivitas
masyarakat selama Natal dan tahun baru (Nataru), hingga ketidaktransparanannya
proses seleksi perangkat desa tersebut.
"Kalau ini tetap
dilaksanakan kita kan tahu bahwa di Nataru ini tidak boleh ada pergerakan,
kalau nanti taruhlah ada ribuan orang dari Blora bergerak ke Semarang nanti
pasti akan ada teguran juga, baik kepada kami maupun kepada PTN yang
bersangkutan," jelas dia.
"Yang kedua
memang kondusivitas ini, kalau memang ini enggak kondusif, masih ribut ya kita
harus tunda," imbuh dia.
Meski pihaknya telah
menunda proses seleksi pengisian perangkat desa, namun Arief juga
memperbolehkan masing-masing desa untuk menyelenggarakan pengisian perangkat
desa secara mandiri.
"Kalau mau menyelenggarakan secara mandiri juga diperbolehkan juga. Silakan desa-desa yang merasa mampu menyelenggarakan secara mandiri ya mengajukan surat kepada bupati nanti biar dilaksanakan secara mandiri," ujar dia.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment