Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi


INFOKU, BLORA - Seorang oknum ketua ormas di Kabupaten Blora MJ diringkus aparat Polres Blora.

Penangkapan dilakukan di Desa Sukolilo Rt 001/Rw 007, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora sekitar Pukul 20.00. Dia ditangkap atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan narkoba. Selain dirinya, polisi juga mengamankan sang istri.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, masalah berawal saat MJ dimintai bantuan oleh SS karena suaminya tersandung kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor.

Barang Bukti Narkoba yang diamankan Petugas

Selanjutnya, MJ menawarkan bantuan kepada SS dengan meminta bayaran, namun kasusnya masih berlanjut.

“Munaji menawarkan saudara SS dengan meminta bayaran Rp 40 juta untuk membebaskan Yatmin dari permasalahan hukum. Setelah uang diserahkan ke saudara MJ ternyata kasus suaminya berlanjut. Bahkan sampai kita tahan,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, SS sempat mecoba mennagih dan sebagainya. Namun MJ tidak ada konfirmasi. “Jadi uangnya enggak ada komunikasi lagi,” terangnya.

Atas pengaduan tersebut, pihaknya melakukan gelar perkara hingga akhirnya menangkap MJ di markasnya kemarin malam.

“Tadi malam tanggal 14 Desember antara jam 20.30-21.00 kita laksanakan penangkapan di lokasi yang kebetulan sebagai markas,” tandasnya.

Pihaknya juga melakukan test urin kepada MJ dan istrinya, WP. Hasilnya, keduanya positif menggunakan metafetamin.

Setelah diketahui positif, polisi kembali menggeledah ke Markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Blora.

“Dari hasil penggledahan ditemukan plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu. Untuk memastikan kita kirim ke lab,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blora Iptu Edi Santoso mengatakan, hasil pemeriksaan awal kedua pelaku positif menggunakan metafetamin.

“Positif metafetamin setelah kita lakukan pemeriksaan. Untuk barang bukti kita amankan plastik klip yang diduga bekas pembungkus sabu, korek api yang dimodifikasi. Ini masih kita lakukan pemeriksaan,” bebernya.

Kasat Reskrim AKP Setyanto mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 5 barang bukti. Berupa vitamin, korek api, dompet, kwitansi dan alat hisap sabu bekas pakai.

“Satu orang pelaku, berinisial MJ selaku ketua ormas, terlebih dahulu diamankan pada pukul 20.00, sedangkan satu orang lagi berinisial WP yang diduga Istri dari M diamankan dalam penggerebekan pada pukul 01.00. Saudara M kami tangkap di markasnya, karena positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin,” jelasnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments