INFOKU, BLORA - Polres Blora, Jawa
Tengah, melarang adanya perayaan pada malam pergantian tahun 2022 untuk
mencegah penularan Covid-19.
Larangan itu berlaku untuk area publik dan hotel. "Di malam tahun baru, area publik dilarang melaksanakan kegiatan, hotel-hotel dan semuanya tidak boleh melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru," kata Kepala Polres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui di kantornya, Rabu (8/12/2021).
Wiraga mengatakan,
tren kasus Covid-19 di Blora saat ini relatif baik, sehingga diupayakan jangan
sampai memburuk akibat euforia merayakan tahun baru di akhir Desember dan awal
Januari.
Untuk itu, polisi
akan membuat beberapa check point untuk mengawasi kegiatan masyarakat dan
memantau pendatang.
"Jadi kita buat
pos check point di Pos Ketapang. Di situ nanti ada vaksinasi, swab
antigen," terang dia.
Selain itu, polisi
juga akan membuat regulasi yang mengatur bagi para pengendara motor dari daerah
asal untuk melengkapi stiker bebas Covid-19.
"Kemudian dari
bhabinkamtibmas maupun kodim dan Pemda akan mendata bagi masyarakat yang akan
datang mudik untuk kita check swabnya," ungkap Wiraga.
"Kalau sudah ada ya kita silakan, namun kalau belum ya kita swab. Kalau ada indikasi dia positif akan kita karantina, kemudian bagi warga yang keluar ya kita lengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19," tambahnya.(Endah)
0 Comments
Post a Comment