INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten
Blora dan Polda Jateng melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) tentang penyerahan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara
di Blora.
Acara itu dilaksanakan di Gedung Mapolda Jawa Tengah, lantai 6, Senin (27/12/2022).
Penandatanganan
dilakukan oleh Bupati H. Arief Rohman, dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol.
Ahmad Luthfi, disaksikan langsung oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Abiyoso
Seno Aji, para pejabat utama Polda Jateng, bersama Forkopimda Blora (Ketua
DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim).
"Bismillahirrahmanirrahim,
setelah Kamis lalu tim Polda Jateng meninjau ke Blora, selanjutnya hari ini
kami bersama Bpk Kapolda menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
terkait penyerahan lahan untuk lokasi pembangunan RS Bhayangkara Tipe B di
Kunduran, Blora. Rencananya di Desa Jagong, tepi Jalan Raya Blora -
Purwodadi," ucap Bupati.
Lahan seluas 2,2
hektare akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit ini.
"Mohon doanya
semoga tahapan berjalan lancar agar Blora segera memiliki rumah sakit besar
untuk peningkatan pelayanan kesehatan layaknya RS Moewardi Solo atau RS
Kariyadi Semarang," tambah Bupati.
"Kita inginnya
Ikan Sepat, Ikan Gabus, ditambah Ikan Lele.... Semakin Cepat Semakin Bagus,
jangan bertele-tele," lanjut Bupati, berpantun.
Penempatan RS
Bhayangkara tipe B di Kunduran, menurutnya untuk pemerataan pelayanan
kesehatan.
Selain melayani
Kabupaten Blora, juga bisa menjangkau Grobogan dan Rembang yang di kedua
wilayah tersebut belum ada rumah sakit tipe B.
Sementara itu,
Kapolda Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa bantuan pembangunan rumah sakit di
Kabupaten Blora dari Polda Jateng ini merupakan wujud sinergitas Polri dengan
pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
"Pendirian rumah
sakit tipe 4 atau tipe B ini akan besar sekali, dan ini nanti menyesuaikan
dengan kerawanan daerah, serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada
daerah," ungkap Kapolda.
Pihaknya sangat
mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat Bupati dalam merespon tahapan
pembangunan rumah sakit ini.
Untuk pelaksanaan
pembangunan nya, menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda
Jateng, Kombes Handoyo, akan dilakukan di 2023.
"Karena anggaran
2022 susah ditetapkan, maka pembangunan inshaAllah akan kita anggarkan di 2023.
Untuk 2022 ini kita matangkan dokumen perencanaannya, meliputi desain, dan lain
lain. Insyaallah kita siap membantu Blora," ujar Kombes Handoyo.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Bappeda, dan BPPKAD Kabupaten Blora. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment