INFOKU, BLORA – Nampaknya Rencana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan peminjaman uang sekitar Rp
250 miliar kepada bank terkait infrastruktur jalan sepertinya tidak akan
berjalan mulus.
Sebab, langkah tersebut mendapat kritik dan masukan agar Pemkab Blora menimbang ulang rencananya yang akan dilakukannya itu.
Ketua Pemantau
Keuangan Negara (PKN) Blora Kisman mengungkapkan, pihaknya menolak rencana
Pemkab Blora berutang ke bank sebesar Rp 250 miliar.
Menurutnya, ada
beberapa catatan yang harus disikapi oleh pemkab sebelum mengajukan rencana
tersebut.
PKN menilai skema
pinjaman daerah atau utang bukan hanya bicara soal boleh atau tidaknya utang,
karena memang ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Bicara soal
utang bagi PKN harusnya bicara soal perlu atau tidaknya. Karena APBD
sesunguhnya adalah uang rakyat, sehingga utang juga akan jadi beban rakyat.
Skema pinjaman daerah itu seharusnya jadi skema terakhir pemkab dalam
pembiayaan pembangunan,"kata Kisman melalui pernyataan tertulisnya, Jumat
(5/11/2021).
Kisman meminta Pemkab
Blora tidak terburu-buru mengajukan pinjaman daerah, sebelum melakukan skema
lain terlebih dahulu.
"PKN melihat ada
2 skema yang masih bisa dilakukan pemkab, yaitu skema efisiensi anggaran dan
skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor
migas," ujar dia.
Lebih lanjut, Kisman
menjelaskan skema efisiensi anggaran dapat dilakukan pada pos program rutin
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya pos tunjangan jabatan, pos
rapat-rapat dinas karena rapat banyak dilakukan secara online, pos sosialisasi,
hingga pos perjalanan dinas.
"Selain efisiensi, PKN mengusulkan Pemkab punya skema peningkatan PAD dari sektor migas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," terang dia.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment