Mulai Muncul Kritikan Terhadap Rencana Bupati Blora Utang Rp 250 Miliar

 

INFOKU, BLORA – Nampaknya Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan peminjaman uang sekitar Rp 250 miliar kepada bank terkait infrastruktur jalan sepertinya tidak akan berjalan mulus.

Sebab, langkah tersebut mendapat kritik dan masukan agar Pemkab Blora menimbang ulang rencananya yang akan dilakukannya itu.

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Kisman mengungkapkan, pihaknya menolak rencana Pemkab Blora berutang ke bank sebesar Rp 250 miliar.

Menurutnya, ada beberapa catatan yang harus disikapi oleh pemkab sebelum mengajukan rencana tersebut.

PKN menilai skema pinjaman daerah atau utang bukan hanya bicara soal boleh atau tidaknya utang, karena memang ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Bicara soal utang bagi PKN harusnya bicara soal perlu atau tidaknya. Karena APBD sesunguhnya adalah uang rakyat, sehingga utang juga akan jadi beban rakyat. Skema pinjaman daerah itu seharusnya jadi skema terakhir pemkab dalam pembiayaan pembangunan,"kata Kisman melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Kisman meminta Pemkab Blora tidak terburu-buru mengajukan pinjaman daerah, sebelum melakukan skema lain terlebih dahulu.

"PKN melihat ada 2 skema yang masih bisa dilakukan pemkab, yaitu skema efisiensi anggaran dan skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor migas," ujar dia.

Lebih lanjut, Kisman menjelaskan skema efisiensi anggaran dapat dilakukan pada pos program rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya pos tunjangan jabatan, pos rapat-rapat dinas karena rapat banyak dilakukan secara online, pos sosialisasi, hingga pos perjalanan dinas.

"Selain efisiensi, PKN mengusulkan Pemkab punya skema peningkatan PAD dari sektor migas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," terang dia.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments