Mengapa Bupati Blora Cari Hutang, Inilah Alasannya

 

INFOKU, BLORA Tidak dapat dipungkiri kerusakan jalan kabupaten di Blora memasuki musim penghujan, semakin parah dan bertambah. Ratusan kilometer jalan kabupaten kondisinya rusak sedang hingga rusak berat.

Keluhan kerusakan jalan inipun kembali bermunculan dan semakin meningkat seiring datangnya musim hujan, sebab kerusakan jalan menimbulkan banyak kubangan air, dan membahayakan pengguna jalan.

“Jalan dari Cabak menuju Bleboh melalui Desa Nglebur ini kalau turun hujan membahayakan. Berkubang, licin, apalagi kalau sudah malam tidak berani lewat. Semoga Pemkab bisa segera memperbaiki,” ucap Suparno, warga Nglebur.

Hal yang sama juga disampaikan Heru Trijatmiko, warga Dukuh Nglencong, Desa Doplang, Kecamatan Jati, yang mengeluhkan kerusakan jalan kabupaten ruas Kunduran-Doplang.

“Kerusakan jalan Kunduran-Doplang ini sudah lama tidak tuntas tuntas perbaikannya, memang sudah dicor dari Kunduran. Tapi di kawasan tengah hutan menuju Doplang ini masih sangat parah. Jika hujan sudah turun seperti ini, kita tidak berani lewat bawa istri. Padahal ini jalan utama penghubung antar kecamatan. Semoga Pak Bupati bisa mendengar kami,” ungkap Heru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora,Samgautama Karnajaya, dalam teterangan pada wartawan, menyebutkan saat ini kerusakan jalan kabupaten mencapai 439,45 KM.

“Kerusakan sepanjang 439,45 KM ini terdiri dari kerusakan berat dan sedang, jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi,” ucap Samgautama.

Menurutnya, butuh anggaran besar untuk memperbaikinya, sedangkan proyeksi pendanaan infrastruktur dari APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 Miliar.

"Padahal kebutuhan pembangunan jalan rusak berat sebesar Rp 300 miliar,” ungkap Samgautama kemarin.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Blora terus berusaha memaksimalkan kondisi kemampuan anggaran daerah untuk menangani kerusakan jalan yang terus ditagih masyarakat.

Keterbatasan anggaran inipun diiyakan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, SH., M.Hum.

“Kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 antara lain Penurunan DAU sebesar Rp 28,5 Miliar, DAK Fisik Turun sebesar Rp 54 Miliar, DBH Pusat turun sebesar Rp 13,7 Miliar, DBH Propinsi turun sebesar Rp 26 Miliar. Maka kita harus memutar otak untuk mencari pos anggaran perbaikan jalan termasuk efisiensi,” terang Slamet Pamudji.

Menyikapi hal ini, Bupati H. Arief Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah guna mencari dukungan anggaran dari beberapa potensi seperti CSR Perusahaan, DBH Migas, hingga berusaha memperoleh bantuan dari Bojonegoro.

“Lobi-lobi telah kita lakukan. Pertamina kita minta untuk membantu membangun jalan Peting - Sumber. Terakhir Rabu kemarin kita sowan ke Bupati Bojonegoro agar dibantu membangun jalan dari Jembatan TBB menuju Bandara Ngloram. Doakan semoga disetujui,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, itu saja belum cukup untuk menangani seluruh kerusakan jalan kabupaten. Maka pihaknya memunculkan opsi pinjaman atau hutang ke perbankan untuk mewujudkan impian masyarakat “Dalane Alus”.

“Inginnya masyarakat seluruh jalan rusak bisa segera dibangun, jika kemampuan anggaran kita terbatas dan setiap tahun hanya ada anggaran kurang lebih Rp 100 miliar, butuh berapa tahun bisa selesai semuanya. Maka dengan skema pinjaman, kerusakan bisa diperbaiki lebih maksimal,” papar Bupati Arief.

Jadi, lanjut Bupati Blora, rencana pinjaman daerah ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora yang dalam kondisi rusak berat dan banyak menjadi keluhan masyarakat. Tidak hanya Blora, skema pinjaman seperti ini juga dilakukan Pemkab Grobogan, dan Sampang Jatim untuk membangun infrastrukturnya.

“Kita ajukan persetujuan DPRD untuk pinjam anggaran Rp250 miliar ke perbankan. Pinjaman ini hanya akan dilaksanakan bila mendapatkan persetujuan DPRD,” lanjut Bupati.

Bupati Arief optimis jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bisa menyetujui kebijakan utang daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora tersebut.

Karena sejak awal pernah disampaikan oleh Bupati, sejak kali pertama dilantik dan sudah beberapa kali disinggung di setiap rapat Paripurna DPRD Blora. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments