INFOKU, BLORA – Tidak dapat
dipungkiri kerusakan jalan kabupaten di Blora memasuki musim penghujan, semakin
parah dan bertambah. Ratusan kilometer jalan kabupaten kondisinya rusak sedang
hingga rusak berat.
Keluhan kerusakan
jalan inipun kembali bermunculan dan semakin meningkat seiring datangnya musim
hujan, sebab kerusakan jalan menimbulkan banyak kubangan air, dan membahayakan
pengguna jalan.
“Jalan dari Cabak menuju Bleboh melalui Desa Nglebur ini kalau turun hujan membahayakan. Berkubang, licin, apalagi kalau sudah malam tidak berani lewat. Semoga Pemkab bisa segera memperbaiki,” ucap Suparno, warga Nglebur.
Hal yang sama juga
disampaikan Heru Trijatmiko, warga Dukuh Nglencong, Desa Doplang, Kecamatan Jati,
yang mengeluhkan kerusakan jalan kabupaten ruas Kunduran-Doplang.
“Kerusakan jalan
Kunduran-Doplang ini sudah lama tidak tuntas tuntas perbaikannya, memang sudah
dicor dari Kunduran. Tapi di kawasan tengah hutan menuju Doplang ini masih
sangat parah. Jika hujan sudah turun seperti ini, kita tidak berani lewat bawa
istri. Padahal ini jalan utama penghubung antar kecamatan. Semoga Pak Bupati
bisa mendengar kami,” ungkap Heru.
Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora,Samgautama Karnajaya,
dalam teterangan pada wartawan, menyebutkan saat ini kerusakan jalan kabupaten
mencapai 439,45 KM.
“Kerusakan sepanjang
439,45 KM ini terdiri dari kerusakan berat dan sedang, jika ditambah dengan
kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi,” ucap Samgautama.
Menurutnya, butuh
anggaran besar untuk memperbaikinya, sedangkan proyeksi pendanaan infrastruktur
dari APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 Miliar.
"Padahal
kebutuhan pembangunan jalan rusak berat sebesar Rp 300 miliar,” ungkap
Samgautama kemarin.
Oleh karena itu,
Pemerintah Kabupaten Blora terus berusaha memaksimalkan kondisi kemampuan
anggaran daerah untuk menangani kerusakan jalan yang terus ditagih masyarakat.
Keterbatasan anggaran
inipun diiyakan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan
Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, SH., M.Hum.
“Kemampuan keuangan
daerah pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun
anggaran 2021 antara lain Penurunan DAU sebesar Rp 28,5 Miliar, DAK Fisik Turun
sebesar Rp 54 Miliar, DBH Pusat turun sebesar Rp 13,7 Miliar, DBH Propinsi
turun sebesar Rp 26 Miliar. Maka kita harus memutar otak untuk mencari pos
anggaran perbaikan jalan termasuk efisiensi,” terang Slamet Pamudji.
Menyikapi hal ini,
Bupati H. Arief Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa
langkah guna mencari dukungan anggaran dari beberapa potensi seperti CSR
Perusahaan, DBH Migas, hingga berusaha memperoleh bantuan dari Bojonegoro.
“Lobi-lobi telah kita
lakukan. Pertamina kita minta untuk membantu membangun jalan Peting - Sumber.
Terakhir Rabu kemarin kita sowan ke Bupati Bojonegoro agar dibantu membangun
jalan dari Jembatan TBB menuju Bandara Ngloram. Doakan semoga disetujui,”
ungkap Bupati.
Menurut Bupati, itu
saja belum cukup untuk menangani seluruh kerusakan jalan kabupaten. Maka
pihaknya memunculkan opsi pinjaman atau hutang ke perbankan untuk mewujudkan
impian masyarakat “Dalane Alus”.
“Inginnya masyarakat
seluruh jalan rusak bisa segera dibangun, jika kemampuan anggaran kita terbatas
dan setiap tahun hanya ada anggaran kurang lebih Rp 100 miliar, butuh berapa
tahun bisa selesai semuanya. Maka dengan skema pinjaman, kerusakan bisa diperbaiki
lebih maksimal,” papar Bupati Arief.
Jadi, lanjut Bupati
Blora, rencana pinjaman daerah ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora yang dalam kondisi rusak berat dan
banyak menjadi keluhan masyarakat. Tidak hanya Blora, skema pinjaman seperti
ini juga dilakukan Pemkab Grobogan, dan Sampang Jatim untuk membangun
infrastrukturnya.
“Kita ajukan
persetujuan DPRD untuk pinjam anggaran Rp250 miliar ke perbankan. Pinjaman ini
hanya akan dilaksanakan bila mendapatkan persetujuan DPRD,” lanjut Bupati.
Bupati Arief optimis
jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bisa menyetujui
kebijakan utang daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora tersebut.
Karena sejak awal pernah disampaikan oleh Bupati, sejak kali pertama dilantik dan sudah beberapa kali disinggung di setiap rapat Paripurna DPRD Blora. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment