INFOKU, JAKARTA - Indonesia berhasil
masuk lima negara dengan penurunan kasus COVID- 19 terbesar dan mampu
mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama.
Pemerintah mengimbau agar pengakuan ini dijadikan semangat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan taati regulasi pengaturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar kasus COVID-19 terus dapat ditekan.
“Indonesia berhasil
masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus COVID-19 secara signifikan dan
mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan
empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, kemarin.
Indonesia mampu
menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya
selama 130 hari.
Saat ini, jumlah
kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik
terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.
“Badan Kesehatan
dunia WHO juga menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan
rendah di bawah 2 persen,” imbuh Johnny.
Situasi ini, ujarnya, merupakan prestasi baik bagi Indonesia. Hasil kerjasama semua pihak bekerja keras memutus rantai penularan COVID-19 dengan berbagai ikhtiar.
“Upaya dari tiap
individu, sesederhana apapun itu, memberikan andil dalam penurunan kasus dan
mencegah penularan.
Seiring dengan
pembukaan kegiatan, maka kesadaran kolektif dan upaya pengendalian diri masyarakat
dalam penanganan pandemi harus tetap diperkuat,” tandas Menkominfo.
Ia juga menyatakan,
bahwa keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan pengendalian pandemi di Indonesia
sudah tepat. Yakni dengan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment),
percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan
berkelanjutan.
“Kita jadikan
keberhasilan ini sebagai penyemangat, namun jangan membuat kita lengah.
Apalagi, sebentar
lagi kita akan memasuki periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru yang
berpotensi memicu peningkatan mobilitas.
Tanpa protokol
kesehatan yang ketat, sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata
Johnny, pemerintah telah menetapkan regulasi guna mengatur kegiatan masyarakat
pada masa Nataru dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat, seperti memangkas
masa libur dan mengeluarkan larangan pengambilan cuti pada periode Nataru.
“Butuh dukungan
masyarakat agar implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan efek optimal.
Mari bersama menjaga Indonesia dengan tetap disiplin prokes dan taat aturan Nataru agar kita tidak masuk gelombang ketiga seperti di Eropa,” pungkas Johnny. (Mughnii/IST/DARING)
0 Comments
Post a Comment