INFOKU, BLORA - Sempat diwarnai
deadlock, DPRD Blora akhirnya menyetujui rencana Pemkab Blora utang Rp 150
miliar ke perbankan. Dengan begitu, anggaran infrastruktur jalan di Kota Sate
tahun depan mencapai Rp 260 miliar.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapar paripurna DPRD bersama Pemkab Blora kemarin.
Rapat ini dibarengkan
dengan penandatanganan nota kesepakatan antara bupati Blora dengan DPRD tentang
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, Persetujuan Bersama
Antara Bupati Blora dengan DPRD Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah, serta
Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.
Ketua DPRD Blora H.M.
Dasum menyampaikan, pembahasan rancangan KUA-PPAS Blora TA 2022 telah
dilaksanakan bertahap. Mulai pembahasan di intern Badan Anggaran (Bangar).
Kemudian dikonsultasikan dengan komisi-komisi. Selanjutnya, dibahas bersama
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Dalam pembahasan
itu, Bangar dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2022 tentang pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan
alokasi anggaran untuk perangkat daerah,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua
DPRD Blora Siswanto mengatakan, melalui sidang paripurna DPRD Blora akhirnya
menyetujui Pemkab Blora utang ke pihak ketika (perbankan) Rp 150 miliar. Dari
rencana semula Rp 250 miliar.
Dengan begitu,
perkiraan anggaran pembangunan jalan di Blora TA 2022 mencapai Rp 260 miliar.
Lebih besar dibanding anggaran pembangunan jalan tahun ini yang hanya Rp 106
miliar. Rinciannya, dana utang Rp 150 miliar, dana APBD Rp 60 miliar, dan dana
dari provinsi Rp 50 miliar.
”Keputusan disetujui
Rp 150 miliar alasannya soal kemampuan fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
Kemampuan membayar juga dijadikan DPRD untuk menghitung. Jadi, dengan
kemampuan-kemampuan itu, kalau Rp 250-300 miliar cukup mengganggu sirkulasi
keuangan pemerintah daerah tahun 2022-2024,”
jelas mantan Jurnalis ini kemarin.
Dengan perhitungan
itu, dinilai rasional. Sebab, dalam satu tahun alokasi anggaran pembangunan
infrastruktur Pemkab Blora Rp 75 miliar.
”Itu sama saja utangnya 2022, bayarnya 2023-2024. Atau bayarnya dua tahun. Jadi 2023-2024 jika tidak ada tambahan lain, bangunnya dari dana pusat dan provinsi. Untuk internal dibuat bayar utang,” pungkasnya.(Endah)
0 Comments
Post a Comment