INFOKU. BLORA
- Rapat Paripurna DPRD diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Blora dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blora
Tahun Anggaran 2022 dirangkaikan dengan Penyerahan Hasil Reses Masa Persidangan
I dan II tahun 2021 dari masing-masing Dapil kepada Ketua DPRD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Blora HM Dasum, Senin (1/11/2021) siang.
Bupati Blora, H.
Arief Rohman, hadir pada rapat paripurna yang didampingi Sekda Komang Gede
Irawadi, menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 kepada Ketua DPRD, H. M Dasum,
selaku pimpinan rapat.
Dalam sambutannya,
Bupati menyampaikan bahwa prioritas pembangunan di tahun 2022 adalah
infrastruktur dan pemulihan ekonomi akibat pandemi.
“Rencana
pembangunan dan keuangan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi
unggulan, prioritas dan kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Blora, tetapi
juga harus bersinergi dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan
nasional,” ucap Bupati.
“Kebijakan
pembangunan ekonomi Kabupaten Blora Tahun 2022 sesuai dengan Visi dan Misi
Kabupaten Blora dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yang menitikberatkan pada
peningkatan fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur yang diselaraskan
dengan kebijakan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat,” lanjut
Bupati.
Menurut Bupati
Arief, adanya pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 juga berpengaruh
pada perekonomian di Kabupaten Blora sampai dengan tahun 2021 serta berdampak
pada pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022.
“Pelaksanaan
pembangunan tahun 2022 akan menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi dan akselerasi
pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah dan
jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk pemulihan daya beli
masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan permintaan agregat (secara
menyeluruh),” terang Bupati.
Upaya pemulihan
menurutnya juga dilakukan melalui diversifikasi ekonomi untuk mengakselerasi
pertumbuhan sektor-sektor yang terkena dampak besar dari COVID-19.
Hal tersebut
sejalan dengan tema Kebijakan Fiskal Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan
Reformasi Struktural.
“Dengan telah
disampaikannya Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada hari ini, kami
mengharapkan dapat segera dibahas dan disepakati bersama menjadi KUA dan PPAS
APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati.
Sementara Ketua DPRD
Blora, H. M Dasum, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti
penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2022 ini dengan melakukan pembahasan
dengan badan anggaran (Banggar).
“Terimakasih Pak Bupati atas kerjasamanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD 2022. Dokumen ini akan segera kami bahas bersama dengan Banggar agar nantinya bisa segera ditetapkan menjadi KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2022,” kata Dasum.(Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment