Bermodal Info Hoax, 20 Pemuda di Blora Terlibat Pengeroyokan


INFOKU, BLORA Akhirnya tiga pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora belum lama ini.

Ironisnya, dua di antaranya masih dibawah umur. Mereka adalah NF, alias Embes, 18, warga Randublatung, Blora.

Dua tersangka lainnya masih di bawah umur. Keterangan dari polisi peristiwa ini melibatkan 20 pemuda. Pemicunya karena puluhan pemuda itu mendapat informasi hoax.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan pengeroyokan terjadi 21 November 2021 di SPBU Jepon.

Peristiwa itu dilakukan 20 orang, dan saat ini pihaknya juga masih mengejar pelaku.

“Kejadian berawal dari pesan berantai di aplikasi What Apps yang berisi hoaks,” jelasnya.

Kapolres menambahkan pesan berantai WA yang sifatnya hoaks itu berisi bahwa ada informasi salah satu warga perguruan silat di Blora jaketnya dirampas secara paksa oleh salah satu perguruan silat lainnya di Blora.

Informasi yang belum jelas ini tidak dikonfirmasi terlebih dahulu. Tersangka 20 orang ini langsung berkumpul di SPBU Randublatung.

”Kemudian mereka menuju ke Blora dan berputar putar di dalam Kota Blora. Kemudian dari Alun-alun Blora menuju ke arah Cepu untuk mencari pelaku yang diduga merampas jaket,” lanjut kapolres.

Setelah mencari, akhirnya tersangka bertemu dengan korban yang mengenakan kaos salah satu perguruan silat di depan SPBU Jepon.

Akhirnya tersangka melakukan tindak pidana pencurian yang disertai penganiayaan terhadap korban.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada 22 November 2021 sekitar pukul 15.30. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit sepeda motor, dua unit hand phone serta visum dari rumah sakit. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kepada masyarakat Blora, terutama para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak anaknya.

Karena pelaku dalam tindak pidana ini rata rata dibawah umur.

“Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoaks. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak-anak kita menjadi korban kejadian tersebut,” tambahnya.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments