INFOKU, BLORA – Akhirnya
tiga pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan berhasil
diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora belum lama ini.
Ironisnya, dua di antaranya
masih dibawah umur. Mereka adalah NF, alias Embes, 18, warga Randublatung,
Blora.
Dua tersangka lainnya masih di bawah umur. Keterangan dari polisi peristiwa ini melibatkan 20 pemuda. Pemicunya karena puluhan pemuda itu mendapat informasi hoax.
Kapolres Blora AKBP Wiraga
Dimas Tama menyampaikan pengeroyokan terjadi 21 November 2021 di SPBU Jepon.
Peristiwa itu dilakukan 20
orang, dan saat ini pihaknya juga masih mengejar pelaku.
“Kejadian berawal dari pesan
berantai di aplikasi What Apps yang berisi hoaks,” jelasnya.
Kapolres menambahkan pesan
berantai WA yang sifatnya hoaks itu berisi bahwa ada informasi salah satu warga
perguruan silat di Blora jaketnya dirampas secara paksa oleh salah satu
perguruan silat lainnya di Blora.
Informasi yang belum jelas
ini tidak dikonfirmasi terlebih dahulu. Tersangka 20 orang ini langsung
berkumpul di SPBU Randublatung.
”Kemudian mereka menuju ke
Blora dan berputar putar di dalam Kota Blora. Kemudian dari Alun-alun Blora
menuju ke arah Cepu untuk mencari pelaku yang diduga merampas jaket,” lanjut
kapolres.
Setelah mencari, akhirnya
tersangka bertemu dengan korban yang mengenakan kaos salah satu perguruan silat
di depan SPBU Jepon.
Akhirnya tersangka melakukan
tindak pidana pencurian yang disertai penganiayaan terhadap korban.
Setelah menerima laporan,
Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan
penyelidikan.
Hingga akhirnya pada 22
November 2021 sekitar pukul 15.30. Tersangka berhasil diamankan berikut barang
buktinya.
Adapun barang bukti yang
berhasil diamankan adalah dua unit sepeda motor, dua unit hand phone serta
visum dari rumah sakit. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka
dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana
maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Kepada masyarakat Blora,
terutama para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak anaknya.
Karena pelaku dalam tindak
pidana ini rata rata dibawah umur.
“Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoaks. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak-anak kita menjadi korban kejadian tersebut,” tambahnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment