INFOKU, BLORA - Pembangunan Pusat
Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Blora molor.
Belum kelar meski
waktu pengerjaan sudah habis. Akibatnya rekanan dikenai sanksi. Yaitu denda Rp
1,9 juta/hari.
Pejabat Pengadaan Dan Pembuat Komitmen Parsan mengaku yang kurang pengerjaan kaca, finishing yang kecil dan pembersihan.
Untuk kontraktor
sendiri dari Jogja, yang menunjuk adalah dari Pokja Kanwil Semarang.
”Kita tinggal terima,
untuk gedung, rencana pelayanan daftar haji dan umroh. Insyaallah dalam minggu
ini selesai,” jelasnya.
Dia mengakui memang
ada keterlambatan terhitung mulai 16 November, sehingga Pihaknya kenakan denda
seperseribu.
Karena alasan cuaca
salah satu penyebabnya.
“Kalau tidak sering
hujan, proyek mungkin ngepas. Ngecet di luar juga terkendala. Target tidak
punya. Kalau kontrak selesai seharusnya selesai. Tapi kalau ada
keterlambatan maka tetap ada hitungannya,” tandas dia.
Lanjutnya “Semua
kembali ke penyedia. Mau dikerjakan cepet ya denda semakin minimal. Semakin
molor ya resiko dia yang menanggung. Kami sebatas menjalankan prosedur. Kontrak
selesai ada keterlambatan ya denda,” tegasnya.
Dari pantauan di
lokasi, para pekerja masih sibuk bekerja. Ada yang memasang jendela, mengecat,
memasnag tangga dan lainnya. Ada juga yang membersihkan puing-puing hasil pembangunan.
Sebelumnya peletakan
batu pertama pembangunan PLHUT dilakukan Bupati Arief Rohman beserta Kepala
Kantor Kemenag Blora pada Juni 2021 lalu.
Dengan adanya fasilitas yang diberikan oleh Kemenag RI tersebut, nantinya dapat meningkatkan pelayanan terkait haji maupun umrah. Baik di Blora maupun daerah sekitarnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment