Aparat Hukum Siap Kawal Pengadaan Barang dan Jasa di Blora

 

INFOKU, BLORA Gebrakan Baru muncul lagi setelah Pemkab Blora menyatakan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa di Blora.

Sehingga bisa berjalan sesuai prosedur. Serta terhindar dari masalah hukum. Apalagi tahun depan anggaran infrastruktur mencapai Rp 260 Miliar.

Bupati Arief Rohman menekankan proses pembangunan yang baik harus diawali dengan penyusunan perencanaan matang. Selain itu, proses pengadaan barang atau jasa yang baik pula. Tidak hanya itu, harus sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.

”Untuk itu, kami ajak APH. Pak Kajari dan Polres untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa ini. Kami mohon arahan dan bimbingannya agar ke depan pengadaan barang jasa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Blora bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya dalam giat pembinaan serta penyuluhan hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora  kemarin.

Bupati juga ingin agar proyek pembangunan di 2022 bisa dilaksanakan lebih awal. Sehingga penyusunan perencaan dan pengadaan barang jasanya dapat dilakukan secepat mungkin. Tujuannya agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

”Kami ingin di 2022 lebih baik lagi. Perencanaan, pengadaan barang jasa termasuk proses lelang yang sudah bisa dilakukan tolong dilaksanakan lebih awal agar begitu masuk awal tahun nanti bisa segera dimulai. Harapan masyarakat kepada kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan sangat tinggi. Oleh karena itu kami mohon dukungannya,” tambahnya.

Acara yang digelar Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Blora tersebut juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan perwakilan Polres sebagai narasumber.

Sementara pesertanya adalah seluruh pejabat pengadaan barang/jasa dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Blora, termasuk para Kepala Bagian dan Kecamatan.

”Dengan berkembangnya teknologi informasi dan semakin kritisnya penyedia jasa, serta banyaknya permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa, hal ini menuntut setiap perangkat daerah lebih waspada dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa,” lanjut bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Yohanes Avilla Agus Awanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengarahan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa. Hanya saja lembaganya memposisikan diri dalam pihak yang pasif.

”Dalam artian, ketika kami diminta untuk memberikan pengarahan, siap. Jika ada kesulitan bisa konsultasi menghubungi kami. Kami juga ingin mendukung visi misi pak bupati untuk Sesarengan mBangun Blora yang lebih baik, unggul dan berdaya saing,” ucap Kajari.

Diketahui bersama, DPRD Blora telah menyetujui rencana Pemkab Blora hutang ke Perbankan sebesar Rp 150 Miliar. Dengan disetujuinya hutang tersebut, anggaran infrastruktur Jalan di Blora tahun 2022 mencapai Rp 260 Miliar. Rinciannya, dana hutang Rp 150 Miliar, Dana APBD Rp 60 Miliar. Berikutnya, dana dari Provinsi Rp 50 Miliar. Anggaran ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 106 Miliar.(Endah)


Post a Comment

0 Comments