INFOKU, BLORA – Gebrakan Baru muncul
lagi setelah Pemkab Blora menyatakan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH)
untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa di Blora.
Sehingga bisa
berjalan sesuai prosedur. Serta terhindar dari masalah hukum. Apalagi tahun
depan anggaran infrastruktur mencapai Rp 260 Miliar.
Bupati Arief Rohman menekankan proses pembangunan yang baik harus diawali dengan penyusunan perencanaan matang. Selain itu, proses pengadaan barang atau jasa yang baik pula. Tidak hanya itu, harus sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
”Untuk itu, kami ajak
APH. Pak Kajari dan Polres untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa
ini. Kami mohon arahan dan bimbingannya agar ke depan pengadaan barang jasa
untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Blora bisa berjalan dengan baik,”
ungkapnya dalam giat pembinaan serta penyuluhan hukum bagi Pelaku Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora kemarin.
Bupati juga ingin
agar proyek pembangunan di 2022 bisa dilaksanakan lebih awal. Sehingga
penyusunan perencaan dan pengadaan barang jasanya dapat dilakukan secepat
mungkin. Tujuannya agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat.
”Kami ingin di 2022
lebih baik lagi. Perencanaan, pengadaan barang jasa termasuk proses lelang yang
sudah bisa dilakukan tolong dilaksanakan lebih awal agar begitu masuk awal
tahun nanti bisa segera dimulai. Harapan masyarakat kepada kita untuk
meningkatkan kualitas pembangunan sangat tinggi. Oleh karena itu kami mohon
dukungannya,” tambahnya.
Acara yang digelar
Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Blora tersebut juga menghadirkan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan perwakilan Polres sebagai narasumber.
Sementara pesertanya
adalah seluruh pejabat pengadaan barang/jasa dari seluruh organisasi perangkat
daerah (OPD) se Kabupaten Blora, termasuk para Kepala Bagian dan Kecamatan.
”Dengan berkembangnya
teknologi informasi dan semakin kritisnya penyedia jasa, serta banyaknya
permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa, hal ini
menuntut setiap perangkat daerah lebih waspada dalam penyelenggaraan pengadaan
barang/jasa,” lanjut bupati.
Sementara itu, Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Yohanes Avilla Agus Awanto menyatakan kesiapannya
untuk memberikan pengarahan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa. Hanya saja
lembaganya memposisikan diri dalam pihak yang pasif.
”Dalam artian, ketika
kami diminta untuk memberikan pengarahan, siap. Jika ada kesulitan bisa
konsultasi menghubungi kami. Kami juga ingin mendukung visi misi pak bupati
untuk Sesarengan mBangun Blora yang lebih baik, unggul dan berdaya saing,” ucap
Kajari.
Diketahui bersama, DPRD Blora telah menyetujui rencana Pemkab Blora hutang ke Perbankan sebesar Rp 150 Miliar. Dengan disetujuinya hutang tersebut, anggaran infrastruktur Jalan di Blora tahun 2022 mencapai Rp 260 Miliar. Rinciannya, dana hutang Rp 150 Miliar, Dana APBD Rp 60 Miliar. Berikutnya, dana dari Provinsi Rp 50 Miliar. Anggaran ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 106 Miliar.(Endah)
0 Comments
Post a Comment