INFOKU, BLORA - Proyek jalan
Ngumbul-Pelemsengir Kecamatan Todanan, turut wilayah Desa Kacangan akhirnya
dibongkar kemarin.
Sebab Dinas Pekerjaan
Umum (DPU) Blora menemukan bukti bahwa pekerjaan tidak sesuai. Salah satunya
dalam pengecoran diselingi grosok. Selain itu ketebalan yang kurang dari batas
minimal.
Diketahui, pekerjaan fisik tresebut menelan anggaran Rp 1,259 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun 2021. Volume betonnya, 4,5 meter x 472,3 meter.
Dikerjakan oleh CV.
Qurata Jaya yang beralamat di Dukuh Sitirejo RT 5 RW 1 Desa Sitirejo Kecamatan
Tunjungan Kabupaten Blora. Pekerjaan dimulai pada 12 Oktober 2021 dan akan
berakhir pada 25 Desember 2021. Sementara konsultan pengawasnya dari CV.
Kartika Jaya Consultan.
Saat ini pekerjaan
jalan yang sudah dikerjakan baru satu sisi. Yaitu 472,3 meter. Baru satu sisi,
sedang sisi sampingnya belum mulai.
“Ke depan tidak akan
terulang kembali. Ini kita perbaiki. Jika ke depan ada temuan lagi, baik
ketebalan di bawah minimum atau tidak sesuai spesifikasi akan dibongkar. Kalau
kurang memenuhi tidak akan dibayar dan dituntut tambah panjang,” bebernya.
Pihaknya juga sudah
menegur para pekerja. Selain itu ia meminta maaf atas kelalaian yang sudah
terjadi.
“Terima kasih kepada
masyarakat dan pihak terkait yang sudah mengawasi dan mengingatkan kami,”
katanya.
Kabid Binamarga 1
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora Margo mengaku, pihaknya sudah ke lokasi.
Melakukan core drill.
Hasilnya beberapa
titik terbukti tidak sesuai spesifikasi. “Ada beberapa titik disinyalir
terdapat grosok. Kebetulan core drill tadi belum maksimal. Ada sedikit trouble.
Baru beberapa titik saja. Dan akan dilanjutkan. Kalau tidak Minggu ya Senin,”
jelasnya.
Peninjauan itu baru
ditemukan di empat titik. Panjangnya baru 20 meter. Satu segmen lima meter.
“Kita cek secara
acak. Ambil sampel. Kalau ketebalan tidak sesuai juga kita bongkar. Semua
seperti itu. Kita tidak ada keistimewaan apapun. Kalau ketebalan tidak sesuai
yang disyaratkan ya kita bongkar. Sebab kurang dari toleransi,” tambahnya.
Padahal, menurutnya,
DPU Blora termasuk tertib dan ketat untuk kegiatan kontruksi. Untuk itu, ini
jadi catatan untuk rekanan yang lain.
“Kerjakan pekerjaan
sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan sesuai kontrak. Jangan ada iktikat
untuk akal-akalan. Ini sudah jaman teknologi, pasti ketahun. Jadi jangan
main-main,” jelasnya.
Sebelumnya, dunia
jagat maya kembali dibuat heboh. Yaitu pengecoran jalan yang menggunakan tanah
grosok. Sontak postingan tersebut dibanjiri komentar miring dari warganet.
Bahkan Bupati Blora Arief Rohman langsung memerintahkan kepada DPU untuk mengecek langsung kondisi tersebut. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment