INFOKU, BLORA - Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Blora Siswanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) meninjau lokasi
Pembangunan Jalan Sambongin-Karangtalun, Kecamatan Banjarejo. Dalam kesempatan
tersebut mengingatkan pelaksana untuk tetap waktu mengingatkan merampungkan pekerjaan
tepat waktu yaitu 45 hari.
Siswanto menyebutkan banyak warga yang mengeluh karena jalan tersebut rusak.
“Jalan tersebut
sebelumnya rusak parah dan banyak warga yang mengeluh melewati jalan tersebut,”
terang laki-laki yang biasa disapa Mas Sis ini.
Saat mengecek progres
pembangunan berupa Lavelling (pekerjaan grosok dengan pemadatan), Siswanto
mengingatkan agar kontraktor bisa merampungkan pekerjaan tepat waktu. Yaitu 45
hari.
“Dirampungke tepat
waktu yo mas, garap sing apik, moga barokah. (Diselesaikan tepat waktu ya.
Dikerjakan dengan baik. Smeoga barokah- red)” pesan Mas Sis.
Siswanto menambahkan,
lokasi pemadatan jalan berada perbatasan Desa Sembongin-Karangtalun. Yaitu
dengan panjang 1.200 meter.
“Tadi saya lihat
tidak ada papan proyek, saya minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (DPU PR) Samgautama Karnajaya agar perintahkan rekanan untuk memasang
papan proyek. Supaya diketahui volume pekerjaan, batas waktu pekerjaan,”
tambahnya.
Mandor pekerjaan,
Rovi mengatakan, siap menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai
perencanaan. Sehingga bisa segera dimanfaatkan warga dengan baik.
“Kami siap pembangunan ini selesai tepat waktu,” jelasnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment