Wakil Ketua DPRD Blora Soroti Proyek Jalan di Banjarejo

 

INFOKU, BLORA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Siswanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) meninjau lokasi Pembangunan Jalan Sambongin-Karangtalun, Kecamatan Banjarejo. Dalam kesempatan tersebut mengingatkan pelaksana untuk tetap waktu mengingatkan merampungkan pekerjaan tepat waktu yaitu 45 hari.

Siswanto menyebutkan banyak warga yang mengeluh karena jalan tersebut rusak.

“Jalan tersebut sebelumnya rusak parah dan banyak warga yang mengeluh melewati jalan tersebut,” terang laki-laki yang biasa disapa Mas Sis ini.

Saat mengecek progres pembangunan berupa Lavelling (pekerjaan grosok dengan pemadatan), Siswanto mengingatkan agar kontraktor bisa merampungkan pekerjaan tepat waktu. Yaitu 45 hari.

“Dirampungke tepat waktu yo mas, garap sing apik, moga barokah. (Diselesaikan tepat waktu ya. Dikerjakan dengan baik. Smeoga barokah- red)” pesan Mas Sis.

Siswanto menambahkan, lokasi pemadatan jalan berada perbatasan Desa Sembongin-Karangtalun. Yaitu dengan panjang 1.200 meter.

“Tadi saya lihat tidak ada papan proyek, saya minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Samgautama Karnajaya agar perintahkan rekanan untuk memasang papan proyek. Supaya diketahui volume pekerjaan, batas waktu pekerjaan,” tambahnya.

Mandor pekerjaan, Rovi mengatakan, siap menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai perencanaan. Sehingga bisa segera dimanfaatkan warga dengan baik.

“Kami siap pembangunan ini selesai tepat waktu,” jelasnya.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments