INFOKU, BLORA - Kehadiran Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA) di suatu daerah sangat penting demi mengurai
permasalahan soal sampah.
Sayangnya pengelolaan
dengan cara konvensional atau ditimbun saja dapat membuat TPA menjadi lebih
cepat penuh.
Salah satu cara yang digunakan untuk memperpanjang usia TPA juga sekaligus meminimalkan dampak pencemaran, adalah dengan menerapkan sistem sanitary landfill.
Smpai saat ini,
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah,
Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya sedang menyelesaikan pembangunan TPA
sampah dengan sistem sanitary landfill di Kabupaten Blora.
Kepala Satuan Kerja
(Kasatker) Wilayah I BPPW Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Dwi Atma Singgih
Raharja Sabar menyampaikan Kabupaten Blora baru memiliki satu TPA sampah dengan
sistem operasi controlled lanfill dan daur ulang cell.
“Dengan rata-rata
sampah masuk 70 meter kubik per hari, slokasi zona penimbunan sampah hampir
penuh. Untuk itu Kementerian PUPR mendukung pembangunan zona landfill baru guna
memperpanjang umur pakai TPA," kata Singgih Raharja di TPA Sampah Blora, minggu
lalu.
Pembangunan zona
landfill baru memanfaatkan lahan yang tersisa dari total luas TPA 4 hektare
dengan luas efektif terpakai 3 hektar.
Selain pembangunan
zona landfill, Kementerian PUPR juga membangun kantor pengelola, kolam IPL,
jembatan timbang, jalan operasi, drainase kawasan, garasi dan hanggar alat
berat.
Pengembangan zona
landfill TPA sampah mulai dikerjakan pada April 2021 dengan progres 65,19
persen dan ditargetkan selesai Desember 2021.
Pembangunannya
menggunakan anggaran APBN murni tahun 2021 sebesar Rp 12,9 miliar dengan
kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa.
Kabupaten Blora
memiliki 16 kecamatan dengan dua kecamatan besar yang menghasilkan sampah rumah
tangga dengan jumlah banyak, seperti Kecamatan Cepu dan Blora kota.
Dukungan pengembangan zona landfill TPA sampah di Jalan Kartini, Temurejo ini diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA sekitar 5 tahun, sehingga ada waktu untuk mempersiapkan pengganti TPA lama.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment