INFOKU, BLORA – Pemeriksaan kasus
manipulasi data ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora dengan
memanggil oknum guru yang diduga memanipulasi data, agar lolos menjadi pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Seksi Disiplin
dan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Yusuf Fitri
mengatakan, sudah memanggil oknum guru yang diduga memanipulasi data.
"Sesuai dengan pengakuannya memang telah meminta kepada sekolah untuk membuatkan surat penugasan yang tidak semestinya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Yusuf Kemarin.
Meski sudah memanggil
oknum guru tersebut, Yusuf mengaku belum memeriksa dugaan pelanggaran yang
dilakukan.
"Kita belum
resmi melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), jadi sudah manggil tapi belum
resmi melakukan BAP. Nah BAP ini kan berjenjang, kami ada Kabid (kepala
bidang), sekdin (sekretaris dinas) dan kepala dinas," kata dia.
Apabila oknum guru
tersebut terbukti melakukan manipulasi data, maka sanksi kategori berat akan
dikenakannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Karena yang
bersangkutan adalah kepala sekolah, yang bersangkutan adalah PNS, ini kan di
kami ada PP Disiplin, itu mungkin ranah yang akan kita gunakan," jelas
dia.
Lebih lanjut, Yusuf
mengungkapkan alasannya memanggi oknum guru tersebut berawal dari pengaduan
yang dilakukan oleh sejumlah guru honorer alias guru tidak tetap (GTT).
Para guru honorer
tersebut merasa dirugikan terkait manipulasi data yang diduga dilakukan oleh
oknum guru agar lolos seleksi PPPK.
"Problemnya
ketika di guru induk itu ada hal yang tidak benar, kami menemukan ternyata
memang ada beberapa sekolah yang di induknya itu ternyata datanya tidak benar,
tetapi by sistem yang tersebut orangnya itu ada di dapodik," terang Yusuf.
Sampai saat ini, Yusuf sudah menerima aduan dari sejumlah guru yang tersebar di beberapa sekolah dasar.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment