Proses Pemeriksaan Manipulasi data Berlanjut, Disdik Blora Panggil Oknum Guru Nakal

 

INFOKU, BLORA Pemeriksaan kasus manipulasi data ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora dengan memanggil oknum guru yang diduga memanipulasi data, agar lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Seksi Disiplin dan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Yusuf Fitri mengatakan, sudah memanggil oknum guru yang diduga memanipulasi data.

"Sesuai dengan pengakuannya memang telah meminta kepada sekolah untuk membuatkan surat penugasan yang tidak semestinya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Yusuf Kemarin.

Meski sudah memanggil oknum guru tersebut, Yusuf mengaku belum memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Kita belum resmi melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), jadi sudah manggil tapi belum resmi melakukan BAP. Nah BAP ini kan berjenjang, kami ada Kabid (kepala bidang), sekdin (sekretaris dinas) dan kepala dinas," kata dia.

Apabila oknum guru tersebut terbukti melakukan manipulasi data, maka sanksi kategori berat akan dikenakannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Karena yang bersangkutan adalah kepala sekolah, yang bersangkutan adalah PNS, ini kan di kami ada PP Disiplin, itu mungkin ranah yang akan kita gunakan," jelas dia.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan alasannya memanggi oknum guru tersebut berawal dari pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah guru honorer alias guru tidak tetap (GTT).

Para guru honorer tersebut merasa dirugikan terkait manipulasi data yang diduga dilakukan oleh oknum guru agar lolos seleksi PPPK.

"Problemnya ketika di guru induk itu ada hal yang tidak benar, kami menemukan ternyata memang ada beberapa sekolah yang di induknya itu ternyata datanya tidak benar, tetapi by sistem yang tersebut orangnya itu ada di dapodik," terang Yusuf.

Sampai saat ini, Yusuf sudah menerima aduan dari sejumlah guru yang tersebar di beberapa sekolah dasar.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments