INFOKU, BLORA - Setelah dalam
sepekan berhasil mengamankan dua pelaku pengedar obat terlarang, berupa pil
Trihexyphnidyl, kali ini Satresnarkoba Polres Blora kembali berhasil
mengamankan seorang pria yang diduga pengedar pil terlarang itu.
TFT, (23) seorang pria asal kecamatan Tunjungan ini diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan 200 butir pil Trihexyphnidyl.
Kapoles Blora Polda
Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,
membeberkan, awal mula kejadian tindak pidana tersebut, pada Senin tanggal 11
Oktober 2021, sekira pukul 09.00 Wib, Petugas Satresnarkoba mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa akan adanya seseorang yang melakukan transaksi
obat-obatan terlarang di wilayah Tunjungan.
Selanjutnya
Kasatresnarkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, kemudian
sekira pukul 17.00 wib, petugas berhasil mengamankan seseorang yang dicurigai
yakni TFT.
Kemudian TFT
diamankan saat berada dirumahnya berikut barang bukti berupa 200 ( dua ratus)
butir/tablet obat merk Trihexyphnidyl 2mg, 1 (satu) buah handphone yang diduga
sebagai sarana tindak pidana serta 1 (satu) buah kardus warna coklat yang
dilapisi plastik warna orange dan plastik warna bening berlabel salah satu jasa
pengiriman paket.
"Setelah kita
lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kita amankan berikut barang
buktinya," kata Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, Rabu, (13/10/2021).
Menurut pengakuan
tersangka barang tersebut didapat secara online dan pengirimannyapun secara
online melalui jasa paket. Sedangkan untuk pemasaran pil terlarang tersebut,
tersangka menyasar teman-teman sepergaulan yang sudah dikenalnya.
Iptu Edi Santosa
menambahkan, kepada petugas, tersangka mengaku telah menekuni bisnis pil trihex
ini selama 2 bulan.
"Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Primer pasal 197 Jo.
Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun
2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,"
tegas Iptu Edi.
Kemudian kepada
masyarakat, Perwira Polri yang berlatar pendidikan Brimob ini berpesan agar
selalu mengawasi pergaulan anak anak mereka, terutama para remaja yang beranjak
dewasa. Jangan sampai salah pergaulan sehingga terjerumus dalam narkotika
ataupun minuman keras.
"Jaga dan awasi pergaulan anak anak kita, jangan sampai salah pergaulan. Karena mereka adalah masa depan bangsa," tutupnya. (Endah)
0 Comments
Post a Comment