INFOKU, BLORA - Pemkab Blora tahun
ini menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik
Indonesia.
Penghargaan berupa
piagam yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Indrawati, dan trophy berlapis kaca.
Penghargaan diserahkan Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing; kepada Bupati Blora, H. Arief Rohman, di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, Kamis (14/10/2021) siang.
Turut mendampingi,
Kepala Kantor KPPN Purwodadi, Subur Riyadi; dan Sekda Blora Komang Gede
Irawadi Dan disaksikan Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, serta
OPD terkait lainnya.
Di depan Bupati dan
segenap jajaran Pemkab Blora, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa
Tengah, Midden Sihombing, menerangkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada
Kabupaten Blora yang dinilai oleh Kementerian Keuangan telah berhasil menyusun
dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini WTP.
“Ini sebagai bentuk
apresiasi Kementerian Keuangan atas laporan keuangan yang baik pada Pemkab
Blora atas pelaksanaan pembangunan periode anggaran 2020 dengan predikat opini
WTP. Apalagi Blora sudah 7 kalinya Opini WTP sehingga juga dapat tropi dari Bu
Menteri Keuangan,” ungkap Midden Sihombing.
Kedepan, pihaknya
berharap penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten bisa ditingkatkan
lebih baik lagi didasarkan pada penyerapan anggaran yang lebih awal.
“Kita tidak hanya
menilai laporan keuangannya saja, namun juga penyerapan anggarannya. Khususnya
kami minta agar penyerapan dana desa bisa didorong lebih awal dan dimanfaatkan
secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Midden Sihombing.
Dalam kesempatan itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman, mengucapkan terimakasih kepad Menteri Keuangan RI yang telah memberikan penghargaan melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah.
Singgung DBH Migas
Disamping itu Bupati
juga meminta arahan terkait sumber pembiayaan daerah dari sektor Dana Bagi
Hasil (DBH) Migas agar disampaikan ke Menteri Keuangan RI.
Menurut Bupati, Blora yang masuk wilayah kerja penambangan (WKP) Migas Blok Cepu tidak mendapatkan DBH Migas yang semestinya karena kesalahan peraturan dasar pembagian DBH.
“Kami mohon nanti dari Ditjen Perbendaharaan juga bisa mendorong perubahan ini. Kita juga ingin memaksimalkan sumber-sumber pembiayaan daerah lainnya dari sektor pajak. Beberapa waktu lalu, kita koordinasi dengan KPP Pratama Blora agar sebisa mungkin seluruh investor yang berusaha di Blora memiliki NPWP beralamatkan di Blora. Sehingga kita juga bisa mendapatkan dana bagi hasil pajaknya meskipun tidak sebesar DBH migas,” tambah Bupati.(Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment