INFOKU, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, tegas melaksanakan aturan ganji/genap
untuk kendaraan wisatawan.
Selama dua hari terakhir, puluhan bus pariwisata harus rela tidak jadi berkunjung karena adanya aturan ganjil genap.
Sekretaris Dinas
Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono menyampaikan ada tiga
lokasi penyekatan bus pariwisata, yakni: Rest area Hutan Bunder, Kapanewon
Playen Terminal Dhaksinarga, Wonosari Terminal Semin.
"Sampai siang
tadi di rest area Bunder bus wisata yang lolos 44 kendaraan, dan diputar balik
ada 26 bus wisata," kata Harry Minggu (24/10/2021).
Aturan ganjil genap
di kawasan wisata Gunungkidul berlaku Jumat (22/10/2021) sore. Aturan ini
berlaku di semua tempat wisata setiap Jumat-Minggu.
Harry menjelaskan
bahwa bus pariwisata yang tidak lolos hari ini karena nomor platnya tidak genap
sesuai tanggal hari ini. Untuk tanggal 23 Oktober 2021, kendaraan yang
diperiksa di rest area bunder ada 74 (kendaraan bus) dan 20 di antaranya harus
putar balik.
"Untuk di Terminal Semin ada 36 yang diperiksa dan 16 diputarbalikkan kemarin, untuk hari ini belum ada laporan," kata Harry.
Tidak hanya bus
pariwisata Harry mengatakan, selain bus pariwisata, kendaran roda 4 yang datang
juga diputar balik tetapi saat berada di tempat pemungutan retribusi.
Pada Sabtu kemarin,
terdapat tiga mobil di Pos Baron yang harus putar balik dan enam mobil di pos
retribusi Jalur Jalan lintas Selatan.
Selain itu, lanjut
dia, ada beberapa pengendara sepeda motor yang harus putar balik karena tidak
punya aplikasi PeduliLindungi atau ada yang belum divaksin.
"Untuk yang
diputar balik selain berkaitan ganjil genap juga karena belum vaksin, atau
tidak punya aplikasi PeduliLindungi," kata Harry.
Kasat Lantas Polres
Gunungkidul AKP Martinus Grivianto Sakti menyampaikan, skema ganjil genap
menindaklanjuti instruksi Mentri Dalam Negeri dan mulai diberlakukan sejak
Jumat (22/10/2021) malam.
"Yang jelas di
tanggal ganjil hanya boleh kendaraan dengan plat nomor ganjil yang masuk
wisata. Hal sama berlaku saat tanggal genap," ucap Martinus.
Menurutnya, kendaraan pribadi pemeriksaan kendaraan dilakukan di dekat tempat pemungutan retribusi wisata. Sementara itu, pemeriksaan bus pariwisata dilaksanakan di tiga titik di antaranya Terminal Semin, Rest Area Bunder, dan Terminal Dhaksinarga di Kota Wonosari.(Mughnii/IST)
0 Comments
Post a Comment