INFOKU, BLORA -
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto memimpin rombongan bersama komisi B yaitu
Siswanto,Agus Untoro,mukhlisin dan I made Dharma mendatangi tempat penggilingan
padi milik PT Angkasa Karya Sejahtera (AKS) yang berada di jalan Raya
Blora-Randublatung, Sabtu (18/09/2021).
Sesampainya dilokasi, rombongan langsung menuju bagian pengolahan limbah yang selama ini dikeluhkan warga.
“Kedatangan kita
menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu di DPRD terkait keluhan
masyarakat. Kita ingin melihat langsung proses awal penggilingan padi hingga
proses pembuangan limbah,” kata Siswanto kepada awak media.
Siswanto pun
mengaku, terkait adanya dugaan pencemaran limbah, dirinya tidak mau
berspekulasi. Karena masalah ini harus dibuktikan langsung ahlinya, dalam
hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
“Memang tadi saya temui warga ada pencemaran disitu, tapi memang harus dicek oleh LH polusinya berapa persen. Makanya besok kita akan panggil DPUPR untuk ijin tata ruangnya, debu kita undang LH dan Dinas Perijinan” katanya.
Sementara itu,
Direktur PT AKS, Agustinus mengatakan jika pihaknya terbuka dan memastikan
perusahannya telah terstandarisasi dan berjalan sesuai proses yang benar.
“Kita terbuka, apa
yang dituduhkan LSM tidak benar. Kita semua telah terstandarisasi. Jadi kan
prosesnya sudah tertutup semua. Jadi kalau dianggap melakukan pencemaran itu
bohong, kalau kebocoran bisa terjadi. Jadi kebocoran itukan berarti ada sesuatu
yang rusak,” jelasnya.
Terkait tata ruang,
pihaknya menyebut jika tata ruang yang ada sudah sesuai dengan aturan yang
berlaku saat itu.
“Di perda 2021, Zona saya jadi kuning. Kuning itukan untuk pemukiman. Sedangkan disana ada industri maka bertentangan dengan Perda. Tapi perda inikan tahun 2021, sedangkan usaha kita mulai tahun 80an. Kalau perluasan mungkin ada kendala, tapi kalau yang sudah ada seharusnya tidak jadi masalah,” Tambahnya. (Endah)
0 Comments
Post a Comment