INFOKU, BLORA - Seorang bocah
perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi
korban pencabulan. Pelaku seorang pemuda dan kini telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pelaku pria inisial M (23) ditangkap di rumahnya petang tadi.
"Setelah dirasa
alat bukti kuat, kita langsung lakukan upaya penjemputan paksa kepada
pelaku," kata Setiyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).
Setiyanto mengatakan,
sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara
lain korban, temannya dan orang tua korban.
"Semoga hal
seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Blora. Dan tolong hati-hati
pada para orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya untuk pengawasan
terhadap anak-anaknya," harapnya.
Polisi saat ini masih
melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami kasus ini.
"Iya sudah ada
laporan satu orang yang diduga menjadi korban pencabulan," kata Kasat
Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Kamis (9/9/2021).
Setiyanto mengatakan,
peristiwa pencabulan itu dilakukan oleh seorang pria diduga tetangga korban
pada 28 Agustus lalu.
Peristiwa tersebut
terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.
Selanjutnya, orang
tua korban melaporkan ke aparat desa. Namun karena belum ada titik temu, orang
tua korban melaporkan ke polsek setempat.
"Karena ranah
perlindungan anak, maka diteruskan ke Polres Blora," ujarnya.
Setelah berada di polres, korban kemudian diarahkan untuk melakukan visum ke rumah sakit dan hasilnya ada luka di bagian tubuh korban.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment