Pemuda di Blora Ditangkap Polisi, Dilaporkan Cabuli Bocah

 

INFOKU, BLORA - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban pencabulan. Pelaku seorang pemuda dan kini telah diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pelaku pria inisial M (23) ditangkap di rumahnya petang tadi.

"Setelah dirasa alat bukti kuat, kita langsung lakukan upaya penjemputan paksa kepada pelaku," kata Setiyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).

Setiyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain korban, temannya dan orang tua korban.

"Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Blora. Dan tolong hati-hati pada para orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya untuk pengawasan terhadap anak-anaknya," harapnya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami kasus ini.

"Iya sudah ada laporan satu orang yang diduga menjadi korban pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Kamis (9/9/2021).

Setiyanto mengatakan, peristiwa pencabulan itu dilakukan oleh seorang pria diduga tetangga korban pada 28 Agustus lalu.

Peristiwa tersebut terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan ke aparat desa. Namun karena belum ada titik temu, orang tua korban melaporkan ke polsek setempat.

"Karena ranah perlindungan anak, maka diteruskan ke Polres Blora," ujarnya.

Setelah berada di polres, korban kemudian diarahkan untuk melakukan visum ke rumah sakit dan hasilnya ada luka di bagian tubuh korban.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments