Mabes Polri Terjun Ke Blora, Ada Toko Material Jadi e-Warong......Parah

 

INFOKU, BLORA - Banyaknya dugaan penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) membuat Mabes Polri turun gunung. 

   Beberapa orang sudah dimintai keterangan. Mulai pihak Dinas Sosial, bank penyalur dan sejumlah pihak lain.

Dari data yang ada, total ada 524 e-warong. Semua merupakan agen BRI-Link. Satu e-warong (elektronik warung gotong royong) melayani maksimal 2500 KPM. Namun masih ada e-warong yang menjual bahan pangan sembako di luar ketentuan.

Ada beberapa persoalan dalam e-warung. Pertama, belum diterapkannya 6T (tepat kualitas, tepat kuantitas/jumlah, tepat harga, tepat administrasi, tepat waktu dan tepat sasaran).

Lalu, kerabat/keluarga dari ASN, kades/lurah, perangkat desa dan pegawai bank penyalur yang jadi e-warong.

Kemudian belum semua e-warong merupakan warung yang menjual bahan pokok sembako.

Berikutnya, HET (harga eceran tertinggi) atau harga pasar belum menjadi acuan dalam pengadaan komoditas berakibat timbul permasalahan harga.

Juga, belum semua e-warung memakai produk lokal. Lalu, mayoritas e-warung dalam kendali supliyer, sehingga belum sepenuhnya melaksanakan prinsip 6T tersebut. Khususnya dalam kontrol harga dan kualtas program.

Selain itu, juga belum adanya mekanisme penyelesaian KKS (kartu keluarga sejahtera) bermasalah di tingkat BRI Cabang Blora dan Cepu maupun unit masing-masing.

Bupati Arief Rohman mengungkapkan, Mabes Polri memang sudah turun untuk memantau permasalahan BPNT di Blora.

“Kemarin dari Mabes (Polri) turun. Hasilnya kayak apa, nanti kita cek ke Dinas dulu,” ucapnya saat ditemui usai sidang paripurna di DPRD Blora.

Menurutnya, kedatangan Mabes Polri ke Blora tersebut disebabkan karena ada pengaduan ke ombudsman terkait permasalahan e-warong.

“Mungkin ada pengaduan yang ombudsman itu, terus akhirnya turun,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati, Kejaksaan Negeri Blora dan pihak kepolisian meradang. Sebab, hingga saat ini banyak penyelewengan dalam penyaluran BPNT. Para pemilik e-warong pun diberi batasan perbaikan akhir bulan ini. Apabila tidak segera berjalan seperti seharusnya, maka akan direkomendasikan langsung diproses hukum.

Sebab di lapangan diketahui ada banyak tempat usaha yang tidak sesuai untuk dijadikan sebagai e-warong.

Seperti toko material, toko listrik, hingga konter HP. Bupati Arief meminta agar hak rakyat jangan sampai dikorbankan. Sebab, pertanggungjawabannya sampai akhirat.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments