Kasus Dugaan Pinjaman Fiktif BKK Blora, Korban Laporan ke Polisi

 

INFOKU, BLORA - Korban pinjaman fiktif di BKK Blora, Suparjo bersama kuasa hukumnya mengadu ke Polres Blora.

Dia berharap, kasusnya ini bisa terbongkar hingga akar-akarnya. Korban sudah mengantongi pencatut identitasnya untuk kredit fiktif. Yakni MT, perangkat Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.

Suparjo mengaku, MT sudah datang menemuinya untuk mencabut laporannya. Sudah minta maaf.

Namun hingga kemarin namanya masih tercatat memiliki utang. Dari total Rp 7 juta baru dibayar Rp 2,5 juta. Itupun setelah ada laporan ke kepolisian.

”Saya tahunya ya waktu ditagih bank. Saya kaget, padahal saya sudah tidak punya utang. Terus petugas itu cerita yang minjam si dia,” tambahnya.

Suparjo juga sempat minta fotocopy piutangnya di BKK. Namun tidak diberikan.

Alasannya masalah tersebut akan diselesaikan antara BKK Ngawen dan BKK Blora.

”Kalau lihat data, setelah ditagih ini ada pinjaman lagi. Padahal sudah tahu saya yang tidak memakai,” imbuhnya.

Dia sendiri sudah bertemu dengan orang yang menggunakan namanya untuk kredit di BKK lora. Namun berkilah namanya digunakan lagi oleh orang lain.

Eko Mulyono, pengacara korban mengaku atas kejadian tersebut, akhirnya melaporkan ke polres.

Laporan tidak hanya kredit fiktif yang melanggar Undang-Undang Perbankan. Tapi juga dugaan pemalsuan tanda tangan saat akta kredit.

Saat ini, Eko juga sudah memegang beberapa korban yang lainnya dan alat bukti. Harapannya, pihak penyidik segera menindaklanjuti kasus tersebut.

”Saya menduga kuat korbannya banyak dan namanya digunakan untuk kredit fiktif,” tambahnya.

Eko juga menduga kuat ada permainan orang dalam dan oknum pihak luar yang kerja sama melakukan pembobolan uang daerah. ”Itu masuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.

MT, oknum yang menggunakan identitas para korban mengaku telah menyalahgunakan data dan memalsukan tanda tangan warganya.

Tak hanya data milik Suparjo, tapi ada data warga lain yang disalahgunakan MT. Salah satunya data korban JM yang digunakan untuk kredit Rp 50 juta.

”Iya saya yang tanda tangan. Tapi uang itu dipinjam orang lain. Dan saya sendiri ditipu tidak bayar,” kilahnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments