INFOKU, BLORA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) A. Halim Iskandar, mengatakan, terkait Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu adanya pendampingan yang lebih maksimal dari pemerintah supaya lebih besar.
Hal itu disampaikan
ketika mengunjungi pelaku UKM akar jati di desa Nglobo, Kecamatan Jiken
Kabupaten Blora, Sabtu,(18/9/2021).
“Terkait UKM perlu
adanya pendampingan yang lebih maksimal dari pemerintah, supaya lebih besar.
Mulai dari permodalan, akses pasar, kemudian pendampingan skill. Itu penting.
Kemudian pemanfaatan limbah,” kata Menteri Desa PDTT.
Karena, kata Menteri Desa PDTT, sambil menunjukkan produk kerajinan akar kayu jati, seharusnya tidak ada sisa, apapun yang dihasilkan dari proses tetap bisa dimanfaatkan.
“Apakah untuk bahan
bakar, atau untuk jamur, mana yang mempunyai nilai tambah. Itu menurut saya
yang perlu didampingi,” ucapnya.
Kedatangan Menteri
Desa PDTT ke desa Nglobo didampingi Bupati Blora H. Arief Rohman, bersama istri
Hj. Ainia Shalichah, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Forkopimda Blora
dan Forkopimcam Jiken serta Kades Nglobo Pudik Harto.
Menteri Desa PDTT
bersama rombongan juga menyempatkan meninjau Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna
(Posyantek) Desa Nglobo yang memanfaatkan limbah kayu atau sampah plastik
sebagai bahan kerajinan yang menarik dan mempunyai nilai tambah.
Selain itu juga
melihat langsung sumur angguk (sumur minyak) yang masih produktif, serta
menikmati kuliner khas Blora (nasi pecel) sambil berwisata di wahana wisata
alam pemandian air panas Plumpung desa
Nglobo.
“Jadi gak usah
jauh-jauh ke Texas kalau mau melihat bagaimana mengeksplorasi minyak mentah. Di
Blora banyak sekali sumur angguk, yang tidak kalah canggihnya seperti di
Texas,” ucapnya.
Menurut Menteri Desa
PDTT, sangat berkesan menikmati panorama alam di wilayah desa Nglobo.
“Ya, tentu dengan
suasana baru. Memang kita terus genjot wisata desa, sebagai salah satu solusi
untuk percepatan pemulian ekonomi nasional pasca COVID-19. Dan wisata desa di
bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama,
yang sudah memiliki badan hukum atau kekuatan hukum yang sangat bagus untuk
pengelolaan,” kata Menteri Desa PDTT, A. Halim Iskandar.
Termasuk, mengelelola perhutanan sosial, mengelola hasil-hasil tambang juga bisa, termasuk minyak-minyak mentah yang ada di masyarakat bisa dikonsolidasi oleh BUM Desa. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment