INFOKU, BLORA - Rapat Paripurna DPRD
dalam acara Penyampaian Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora
Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangan dihadiri Bupati Blora H. Arief
Rohman didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, di Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kabupaten Blora, Senin (27/9/2021).
Dalam sambutannya
Bupati Blora menyampaikan bahwa saat ini telah masuk pada tahap penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun
Anggaran 2021.
“Dalam waktu yang
tidak terlalu lama, seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora
Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sehingga Rancangan Perubahan APBD
Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah, agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera
dilaksanakan,”ungkap Bupati.
Dijelaskannya,
perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 antara lain disebabkan oleh
beberapa hal.
Pertama, adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, kedua, adanya
keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit
organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
"Ketiga, adanya
keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, harus digunakan
dalam tahun berjalan, sehingga harus dilakukan perubahan APBD, Keempat, keadaan
darurat, dan yang kelima, keadaan luar biasa,” lanjutnya.
Bupati Arief merinci,
rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang semula direncanakan sebesar
Rp2.134.712.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar 0,62% menjadi
Rp.2.148.053.550.019,00.
Kemudian dari
pendapatan daerah tersebut, diantaranya terdiri dari pendapatan asli daerah
(PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Bupati menjelaskan
terkait PAD, direncanakan mengalami kenaikan sebesar 1,10%, pendapatan transfer
naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar
naik 2,08%.
“Pendapatan Asli
Daerah yang semula Rp 259.398.747.100,00 menjadi Rp262.245.392.980,00 atau naik
sebesar 1,10%, Pendapatan Transfer yang semula Rp.1.796.489.412.000,00 menjadi
Rp.1.805.342.701.003,00 atau naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang
sah semula Rp.78.823.840.900,00 bertambah menjadi Rp.80.465.456.036,- atau naik
2,08%,” paparnya.
Terkait belanja
daerah, rencana belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.198.118.867.915,00
kemudian mengalami kenaikan sebesar 2,83% menjadi Rp2.260.258.815.170,00.
Kemudian dari belanja
daerah tersebut diantaranya terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal,
Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Arief Rohman merinci
bahwa terkait belanja operasional mengalami kenaikan 9.67%, belanja modal
mengalami penurunan sebesar turun 14,19%, belanja tidak terduga mengalami
penurunan sebesar 60,25%, dan belanja transfer mengalami kenaikan sebesar
0,02%.
“Belanja Operasi yang
semula Rp1.375.424.564.768,00 menjadi Rp1.508.479.700.209,00 atau naik 9.67%,
Belanja Modal yang semula Rp373.016.963.147,00 menjadi Rp320.093.335.953,00
atau turun 14,19%, Belanja Tidak Terduga yang semula Rp30.000.000.000,- menjadi
Rp11.924.626.470,- atau turun 60,25%, Belanja Transfer yang semula Rp419.677.340.000,00
menjadi Rp419.761.152.538,00 atau naik 0,02%,” rincinya.
Mengenai rencana
anggaran penerimaan pembiayaan secara total sebelum perubahan sebesar
Rp63.406.867.915,00 dan setelah perubahan naik 76,96% menjadi sebesar
Rp112.205.265.151,00.
Setelah perhitungan
tersebut, terlihat bahwa struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD
Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 mengalami defisit.
“Defisit ini dapat
ditutup semuanya dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Sehingga secara
riil pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021,
memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nihil,”
tegasnya.
Semetara Ketua DPRD
Kab. Blora HM. Dasum mengungkapkan bahwa dengan diterimanya dokumen tersebut,
akan segera dilakukan pembahasan.
“Demikian tadi sudah dilaksanakan penyerahan buku rancangan Perda tentang perubahan APBD Kab. Blora serta nota keuangan, maka kami minta kepada anggota dewan untuk segera melakukan pembahasan” ungkapnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment