INFOKU, BLORA – Indra seorang mahasiswa
warga RT 02 RW O3 Kauman Blora, ditolak petugas Puskesmas Blora yang sedang
melakukan Vaksinisasi dibalai desa setempat Sabtu (21/8/2021).
Sempat terjadi debat antara mahasiswa tersebut dengan petugas Puskesmas Blora yang bertugas disitu.
Kekecewanya sebagai
warga kelurahan Kauman ditolak petugas, untuk vaksin keduanya. Padahal rumahnya
kurang lebih 200 meter dari tempat kegiatan vaksinisasi dilakukan.
Ketika ditanya wartawan
dirinya vaksin pertama di Polres Blora sebulan yang lalu.
“Aneh aturannya,
masak warga setempat tidak diperbolehkan padahal vaksinnya sama. Saya dua minggu
lalu antar teman vaksin pertama dan vaksin keduanya ditempat berbeda dilayani
kok,” jelas Indra.
Dia juga
menggarisbawahi, agar selanjutnya aturan yang membatasi warga setempat untuk
vaksin di daerahnya agar ditinjau ulang, sehingga tidak menghambat rakyat yang mau
vaksin.
Ditempat terpisah
Lurah Kauman Martin Ukie saat dimintai keterangan, membenarkan ada mahasiswa warganya
yang ditolak petugas Pusksmas karena vaksin Pertamanya tidak di kelurahannya.
“Aturannya memang dikhususkan bagi warga kelurahan Kauman yang vaksin pertamanya di sini (Balai Desa-Red),” ungkapnya.(Endah/ist)
0 Comments
Post a Comment