Ternyata Terduga Pelaku Utama Arisan Online Asal Blora Kabur Bersama Keluarga

 

INFOKU, BLORA - Terduga pelaku utama arisan online asal Desa/Kecamatan Sambong, Blora, berinisial N alias Lala menghilang. Dia kabur bersama keluarga membawa mobil pribadi.

Karmanto, ayah N mengaku, anaknya sudah tidak ada di rumah sekitar tiga hari lalu. Pergi bersama suami dan dua anaknya. Tidak pamit. Sampai sekarang, nomor HP-nya tak bisa dihubungi.

”Saya berharap anaknya segera ditemukan. Sehingga dua cucuku yang ikut bisa dipastikan keselamatannya. Saya juga berharap, anak saya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Biar cepat selesai persoalannya,” harapnya saat ditemui di kandang sapinya kemarin.

Dia pasrah dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib. Dia sendiri tak tahu-menahu awal mula persoalan arisan online itu. Sebab, anaknya tak pernah cerita. Dia juga masih tidak percaya anaknya memiliki kekayaan sebanyak itu.

Menurutnya, berapapun tanggungan anaknya, dia yakin tidak akan bisa dan mampu untuk melunasi. Sebab anaknya dipastikan tidak punya aset. Ada rumah satu di Cepu, tapi sertifikatnya masih ada di bank. Sementara toko di Cepu barangnya juga sudah di jarah orang yang mengaku sebagai korban.

”Ada yang datang ke sini (rumah orang tua N, Red). Saya bilang tidak tahu apa-apa. Kalau bisa bilang, saya ingin anak saya segera ketemu. Kalau perlu segera ditangkap polisi. Biar masalah ini segera selesai. Kalau menjalani hukuman biar dijalani mereka berdua (anaknya dan suami, Red),” ujarnya.

Dia mengkau ikut prihatin atas permasalahan ini. Bahkan, istrinya sering menangis sendiri memikirkan anaknya itu. ”Saya heran, orang-orang pintar (korban arisan online, Red) kok ya percaya yang begituan. Dinalar saja sudah tidak masuk akal,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setyanto mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait investasi bodong berupa arisan online. Total baru ada 13 pengadu. Di antaranya pengadu dari Kecamatan Cepu dan Kedungtuban.

”Informasi korbannya banyak. Modusnya arisan online. Kerugian sementara Rp 43 miliar. Terduga pelakunya orang Sambong bernisial N,” jelasnya.

Dia mengimbau, yang merasa dirugikan dimohon menahan diri tidak melakukan anarkisme. Silakan melapor ke pihak berwajib. Baik ke polsek maupun polres. ”Jangan sampai main hakim sendiri,” tegasnya. ”Saya juga mengimbau masyarakat jangan sampai tergiur baik arisan online atau jual beli online melalui media sosial. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban online,” imbuhnya.

Dia menerangkan, sejak kemarin rumah terduga pelaku diamankan aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Mulai dari penjarahan hingga main hakim sendiri.

AKP Setyanto menegaskan, pihaknya sudah melakukan lidik dan meninaklanjuti aduan. Berikutnya akan segera melakukan klarifikasi terhadap para korban.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments