INFOKU, BLORA - Terduga pelaku utama
arisan online asal Desa/Kecamatan Sambong, Blora, berinisial N alias Lala
menghilang. Dia kabur bersama keluarga membawa mobil pribadi.
Karmanto, ayah N
mengaku, anaknya sudah tidak ada di rumah sekitar tiga hari lalu. Pergi bersama
suami dan dua anaknya. Tidak pamit. Sampai sekarang, nomor HP-nya tak bisa
dihubungi.
”Saya berharap anaknya segera ditemukan. Sehingga dua cucuku yang ikut bisa dipastikan keselamatannya. Saya juga berharap, anak saya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Biar cepat selesai persoalannya,” harapnya saat ditemui di kandang sapinya kemarin.
Dia pasrah dan
menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib. Dia sendiri tak tahu-menahu
awal mula persoalan arisan online itu. Sebab, anaknya tak pernah cerita. Dia juga
masih tidak percaya anaknya memiliki kekayaan sebanyak itu.
Menurutnya, berapapun
tanggungan anaknya, dia yakin tidak akan bisa dan mampu untuk melunasi. Sebab
anaknya dipastikan tidak punya aset. Ada rumah satu di Cepu, tapi sertifikatnya
masih ada di bank. Sementara toko di Cepu barangnya juga sudah di jarah orang
yang mengaku sebagai korban.
”Ada yang datang ke
sini (rumah orang tua N, Red). Saya bilang tidak tahu apa-apa. Kalau bisa
bilang, saya ingin anak saya segera ketemu. Kalau perlu segera ditangkap
polisi. Biar masalah ini segera selesai. Kalau menjalani hukuman biar dijalani
mereka berdua (anaknya dan suami, Red),” ujarnya.
Dia mengkau ikut
prihatin atas permasalahan ini. Bahkan, istrinya sering menangis sendiri
memikirkan anaknya itu. ”Saya heran, orang-orang pintar (korban arisan online,
Red) kok ya percaya yang begituan. Dinalar saja sudah tidak masuk akal,”
terangnya.
Terpisah, Kasat
Reskrim Polres Blora AKP Setyanto mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait
investasi bodong berupa arisan online. Total baru ada 13 pengadu. Di antaranya
pengadu dari Kecamatan Cepu dan Kedungtuban.
”Informasi korbannya
banyak. Modusnya arisan online. Kerugian sementara Rp 43 miliar. Terduga
pelakunya orang Sambong bernisial N,” jelasnya.
Dia mengimbau, yang
merasa dirugikan dimohon menahan diri tidak melakukan anarkisme. Silakan
melapor ke pihak berwajib. Baik ke polsek maupun polres. ”Jangan sampai main
hakim sendiri,” tegasnya. ”Saya juga mengimbau masyarakat jangan sampai tergiur
baik arisan online atau jual beli online melalui media sosial. Sudah banyak
masyarakat yang menjadi korban online,” imbuhnya.
Dia menerangkan,
sejak kemarin rumah terduga pelaku diamankan aparat kepolisian. Untuk
mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Mulai dari penjarahan hingga main
hakim sendiri.
AKP Setyanto menegaskan, pihaknya sudah melakukan lidik dan meninaklanjuti aduan. Berikutnya akan segera melakukan klarifikasi terhadap para korban.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment