INFOKU, BLORA - 24 penyebar
selebaran provokatif di Blora yang ditangkap oleh pihak kepolisian akhirnya
mendapatkan pembinaan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama yang melakukan pengungkapan kasus tersebut menjelaskan alasannya memberikan pembinaan kepada mereka.
"Hasil
pemeriksaan dan interogasi, mereka menyadari bahwa paham yang mereka anut
adalah paham yang salah, kemudian kami berkoordinasi dengan Bupati dan
forkompimda untuk hari ini sifatnya kita akan melaksanakan pembinaan terhadap
24 pelaku," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).
Wiraga mengungkapkan, puluhan orang tersebut mempunyai pemahaman bahwa semua aset negara merupakan warisan dari nenek moyang. Pemahaman itu pula yang memotivasi para penyebar selebaran tersebut untuk menyebarkan kalimat-kalimat yang berbau provokatif.
"Mereka
mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset
negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan
milik nenek moyang," katanya.
"Jadi mereka
berupaya untuk mengambil alih kembali kemudian mempunyai pemikiran seperti itu
dan dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan
kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi
besok," tambahnya.
Lebih lanjut, Wiraga
menjelaskan puluhan orang itu akhirnya menyadari bahwa paham tersebut adalah
salah. Mereka juga meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia Blora maupun masyarakat Blora," jelasnya.
Meski diberikan
pembinaan, 24 orang tersebut juga
diharuskan untuk melakukan wajib lapor ke pihak kepolisian.
"Jadi pembinaan
yang pertama kita memberikan arahan kemudian kita akan memberikan kebebasan,
kemudian sifatnya wajib lapor, supaya mereka kembali ke masyarakat, sudah tidak
lagi memegang paham-paham yang mereka anut sekarang ini, dan mereka sudah
bertobat dan tidak akan melakukan lagi kegiatan-kegiatan seperti ini,"
terangnya.
Dalam pengungkapan
kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman dan Dandim
0721/Blora Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.
Tak hanya itu, para penyebar selebaran tersebut juga mendapatkan bantuan sembako dari pihak kepolisian.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment