Ternyata 24 Penyebar Selebaran Provokatif di Blora, Anggap Semua Aset Negara Warisan Nenek Moyang

 

INFOKU, BLORA - 24 penyebar selebaran provokatif di Blora yang ditangkap oleh pihak kepolisian akhirnya mendapatkan pembinaan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama yang melakukan pengungkapan kasus tersebut menjelaskan alasannya memberikan pembinaan kepada mereka.

"Hasil pemeriksaan dan interogasi, mereka menyadari bahwa paham yang mereka anut adalah paham yang salah, kemudian kami berkoordinasi dengan Bupati dan forkompimda untuk hari ini sifatnya kita akan melaksanakan pembinaan terhadap 24 pelaku," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).

Wiraga mengungkapkan, puluhan orang tersebut mempunyai pemahaman bahwa semua aset negara merupakan warisan dari nenek moyang. Pemahaman itu pula yang memotivasi para penyebar selebaran tersebut untuk menyebarkan kalimat-kalimat yang berbau provokatif.

"Mereka mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang," katanya.

"Jadi mereka berupaya untuk mengambil alih kembali kemudian mempunyai pemikiran seperti itu dan dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi besok," tambahnya.

Lebih lanjut, Wiraga menjelaskan puluhan orang itu akhirnya menyadari bahwa paham tersebut adalah salah. Mereka juga meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia Blora maupun masyarakat Blora," jelasnya.

Meski diberikan pembinaan,  24 orang tersebut juga diharuskan untuk melakukan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Jadi pembinaan yang pertama kita memberikan arahan kemudian kita akan memberikan kebebasan, kemudian sifatnya wajib lapor, supaya mereka kembali ke masyarakat, sudah tidak lagi memegang paham-paham yang mereka anut sekarang ini, dan mereka sudah bertobat dan tidak akan melakukan lagi kegiatan-kegiatan seperti ini," terangnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.

Tak hanya itu, para penyebar selebaran tersebut juga mendapatkan bantuan sembako dari pihak kepolisian.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments