Stuba DPRD Karawang ke Blora, Tertarik Pengelolaan BUMD Migas

 

INFOKU, BLORA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang kepincut berkunjung ke Blora kemarin. Kedatangannya untuk belajar soal pegelolaan migas.

Sebab, Blora memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang dan berstatus PT.

Ketua Pansus Raperda Petrogas Persada DPRD Karawang Dedi Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengunjungi tiga daerah untuk belajar soal ini.

Yaitu Blora bersama PT Blora Petra Energi (BPE) dan PT Blora Patra Hulu (BPH), Kabupaten Subang bersama PT Subang Energi Abadi (SEA), serta Kota Bandung bersama PT Migas Hulu Jabar (MHU) dan PT Migas Hulu Jabar (MHU) ONWJ.

Kunjungan itu untuk menentukan status badan hukum Petrogas Persada Karawang yang akan dituangkan dalam perda. ”Dari tiga daerah yang kami kunjungi, BUMD (bidang energinya, Red) berbentuk perseroan,” jelasnya usai kunjungan ke DPRD Blora kemarin.

Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi menyebut, BUMD Blora termasuk yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik. Sehingga dapat membantu keuangan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Kami juga berharap setelah Raperda ini diparipurnakan, Petrogas Persada Karawang bisa berkembang seperti BUMD-BUMD yang kami kunjungi. Baik di Subang, Bandung, dan Blora ini,” tambahnya.

Menurutnya, dua BUMD milik Blora memang sama-sama di bidang energi. Namun tupoksinya beda. PT BPH khusus bergerak terkait dengan participating interest (PI) saja. ”PI di Kabupaten Blora sangat luar biasa.

Yaitu mencapai Rp 250 miliar per tahun. Karena memang potensinya juga sangat luar biasa. Kalau untuk Karawang mungkin cukup satu BUMD saja. Belum perlu dijadikan dua BUMD,” katanya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments