INFOKU, BLORA - Kasus positif
COVID-19 di Kabupaten Blora terus menurun, terkini tiga orang asal Blora masih
menjalani perawatan di rumah sakit wilayah setempat.
Berdasarkan
monitoring data COVID-19, Sabtu (28/8/2021), kasus positif COVID-19 sebanyak
12.974. Kasus COVID-19 sembuh 11.945.
Kemudian, COVID-19
positif dirawat di Rumah Sakit 3 orang, sedangkan isolasi mandiri 51 orang.
Sementara itu, sepanjang pandemi COVID-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 975 orang. Pemeriksaan swab sebanyak 50.475 orang.
Pejabat Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat menerangkan pada monitoring data COVID-19
juga dicantumkan sejumlah warga luar daerah yang dirawat di rumah sakit wilayah
Kabupaten Blora.
"Kita perbaiki
datanya, kita cantumkan juga jumlah pasien luar Blora yang menjalani perawatan
di rumah sakit wilayah Blora. Seperti pasien asal Bojonegoro dan lainnya,"
terangnya, di Blora, Sabtu (28/8/2021).
Dengan demikian, kata
Edi, bisa dipilahkan, mana pasien yang warga asal Blora dan asalnya luar
kota/daerah Blora yang dirawat di rumah sakit wilayah Blora.
"Kalau digabung kesannya kan masih terlihat banyak untuk Kabupaten Blora. Maka kita jelaskan pasien asli Blora dan luar Blora," tambahnya.
Seperti disebutkan
dalam monitoring data, jumlah pasien COVID-19 sembuh asal Blora 11.945. Asal
luar kota yang dirawat di wilayah Rumah Sakit Blora 226 orang. Sehingga total
pasien COVID-19 sembuh 12.171 orang.
Sementara itu delapan
wilayah dari 16 Kecamatan di Kabupaten Blora masuk zona kuning (risiko rendah)
penyebaran COVID-19.
Yaitu Kecamatan
Todanan, Japah, Tunjungan, Banjarejo,
Bogorejo, Jiken, Sambong dan Kradenan.
Sedangkan delapan
kecamatan lainnya masih berada di zona orange (risiko sedang). Yakni, Kecamatan
Ngawen, Kunduran, Jati, Randublatung, Blora, Jepon, Kedungtuban dan Cepu.
Meski separoh wilayah
kecamatan sudah beranjak ke zona kuning (risiko rendah) semua warga masyarakat supaya tetap mamatuhi
protokol kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Jangan abaikan
prokes, tetap 5M. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi segera saja," kata
Edi Widayat.
Berkaitan dengan
vaksinasi, pihaknya mengajak kepada para remaja dan anak-anak supaya tidak
takut divaksin.
"Namun bagi yang
sudah dua kali divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan,"
tuturnya.
Pelaksanaan perpanjangan
PPKM level 3 di Kabupaten Blora,
diharapkan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama semua elemen
masyarakat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Blora.
Sehingga
dengan bersama-sama mendukung PPKM bisa segera menjadikan Blora masuk zona PPKM
Level 2.
Kabupaten Blora masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pandemi COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021. (Endah/TGH)
0 Comments
Post a Comment