INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten
Blora memberikan penghargaan (tanda kehormatan ) Satyalencana Karya Satya 30
tahun (48 orang), 20 tahun (43 orang) dan 10 tahun (41 orang) kepada pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Blora H. Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Ketua DPRD Blora HM Dasum dan unsur Forkopimda lainnya setelah melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Blora, Selasa (17/8/2021).
Yang pertama,
penyerahan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 30 tahun (48 orang)
diberikan secara simbolis oleh Bupati Blora kepada drh. R. Gundaka Wejasena,
Kapala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakikan) Kab. Blora.
Yang kedua,
penyeharan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 20 tahun (43 orang),
diberikan secara simbolis kepada Eny Rubiyanti,Kepala SMPN 1 Bogorejo Kab.
Blora.
Kemudian, yang
ketiga, penyeharan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 10 tahun (41
orang) diberikan secara simbolis oleh Bupati Blora kepada Herlan Tri
Widianto,Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia Dinas Kesehatan Kabupaten
Blora.
Selanjutnya, Bupati
Blora juga menyerahkan piagam penghargaan tentang pembentukan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora
Nomor 800/167/2020.
Secara simbolis
penghargaan diserahkan oleh Bupati Blora kepada Kompol Supriyo (Kabag Ops
Polres Blora), AKP Edi Sukamto,(Kasatlantas Polres Blora), Muhammad Adung (Kasi
Intelejen Kejaksaan Negeri Blora) dan Peltu Warmin (Babinsa-Ramil 01 Kodim
07212/Blora).
Piagam penghargaan
itu diberikan karena dukungan dan dedikasi yang tinggi dalam
pengendalian/penekanan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Blora.
Selain itu Bupati
Blora H. Arief Rohman juga menyampaikan pemberian remisi secara simbolis, berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tangal
17 Agustus 2021, Nomor : PASS-880, PK 01.05.06 tahun 2021, remisi umum
diberikan kepada 46 orang.
Berikutnya
berdasarkan Nomor : PASS-873, PK 01.05.06 tahun 2021, remisi umum diberikan
kepada 20 orang.
Upacara pengibaran
bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76
Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Blora, berlangsung
tertib, lancar dan khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Adapun bertindak
sebagai Inspektur Upacara Bupati Blora H. Arief Rohman. Perwira Upacara Letda
Infanteri Sumarno. Komandan Upacara Iptu Kusnio.
Sedangkan petugas
pengibar bendera merah putih adalah Purna Paskibraka Indonesia Tahun 2012.
Perwira Keamanan Letda Armed Gunawan. Petugas Korsik adadalah gabungan
TNI-Polri dari Kodim 0721/Blora dan Polres Blora.
Sementara pembaca
Pembukaan UUD 1945 Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum dan pembaca doa Kepala
Kantor Kemenag Blora Suhadi.
Pelaksanaan upacara pengibaran bendera disiarkan secara live streaming di kanal youtube Protokol dan Komunikasi Pimpinan Blora.(Endah)
0 Comments
Post a Comment