Piagam Satyalencana Karya Satya Dan Remisi 20 Napi Diberikan Usai Upacara HUT RI

 

INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora memberikan penghargaan (tanda kehormatan ) Satyalencana Karya Satya 30 tahun (48 orang), 20 tahun (43 orang) dan 10 tahun (41 orang) kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Blora H. Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Ketua DPRD Blora HM Dasum dan unsur Forkopimda lainnya setelah melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Blora, Selasa (17/8/2021).

Yang pertama, penyerahan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 30 tahun (48 orang) diberikan secara simbolis oleh Bupati Blora kepada drh. R. Gundaka Wejasena, Kapala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakikan) Kab. Blora.

Yang kedua, penyeharan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 20 tahun (43 orang), diberikan secara simbolis kepada Eny Rubiyanti,Kepala SMPN 1 Bogorejo Kab. Blora.

Kemudian, yang ketiga, penyeharan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya 10 tahun (41 orang) diberikan secara simbolis oleh Bupati Blora kepada Herlan Tri Widianto,Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Selanjutnya, Bupati Blora juga menyerahkan piagam penghargaan tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora Nomor 800/167/2020.

Secara simbolis penghargaan diserahkan oleh Bupati Blora kepada Kompol Supriyo (Kabag Ops Polres Blora), AKP Edi Sukamto,(Kasatlantas Polres Blora), Muhammad Adung (Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Blora) dan Peltu Warmin (Babinsa-Ramil 01 Kodim 07212/Blora).

Piagam penghargaan itu diberikan karena dukungan dan dedikasi yang tinggi dalam pengendalian/penekanan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Blora.

Selain itu Bupati Blora H. Arief Rohman juga menyampaikan pemberian remisi secara simbolis, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tangal 17 Agustus 2021, Nomor : PASS-880, PK 01.05.06 tahun 2021, remisi umum diberikan kepada 46 orang.

Berikutnya berdasarkan Nomor : PASS-873, PK 01.05.06 tahun 2021, remisi umum diberikan kepada 20 orang.

Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Blora, berlangsung tertib, lancar dan khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Adapun bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Blora H. Arief Rohman. Perwira Upacara Letda Infanteri Sumarno. Komandan Upacara Iptu Kusnio.

Sedangkan petugas pengibar bendera merah putih adalah Purna Paskibraka Indonesia Tahun 2012. Perwira Keamanan Letda Armed Gunawan. Petugas Korsik adadalah gabungan TNI-Polri dari Kodim 0721/Blora dan Polres Blora.

Sementara pembaca Pembukaan UUD 1945 Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum dan pembaca doa Kepala Kantor Kemenag Blora Suhadi.

Pelaksanaan upacara pengibaran bendera disiarkan secara live streaming di kanal youtube Protokol dan Komunikasi Pimpinan Blora.(Endah)


Post a Comment

0 Comments